Skip to content

BERITAPRIME.COM

Menyajikan Informasi Terupdate

Primary Menu
Light/Dark Button
Subscribe

Terkendala SK Bupati, Pemprov Jambi Pastikan Bantuan Korban Kebakaran Sungai Dualap Dianggarkan di APBD Perubahan

beritaprime.com 14 Juli 2026 2 minutes read
Kepala Dinsos Dukcapil Provinsi Jambi, Edi Kusmiran

Kepala Dinsos Dukcapil Provinsi Jambi, Edi Kusmiran

Share

JAMBI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melalui Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinsos Dukcapil) memberikan penjelasan terkait belum tersalurkannya bantuan bagi korban kebakaran yang menghanguskan 56 rumah milik 46 kepala keluarga (KK) di Desa Sungai Dualap, Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

Penjelasan tersebut disampaikan Kepala Dinsos Dukcapil Provinsi Jambi, Edi Kusmiran, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Provinsi Jambi dan Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK), Senin (13/7/2026).

Edi Kusmiran mengungkapkan, hingga saat ini proses penyaluran bantuan masih terkendala belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Penetapan Status Bencana dari Bupati Tanjung Jabung Barat. Dokumen tersebut menjadi salah satu syarat administrasi yang harus dipenuhi agar bantuan sosial dari pemerintah provinsi dapat direalisasikan.

“Harus ada SK bencana dari Bupati. Sampai sekarang itu yang belum kami dapat. Padahal kami sudah menyurati dua kali,” ujar Edi Kusmiran.

Meski demikian, Pemprov Jambi memastikan tetap berkomitmen membantu para korban kebakaran. Dinsos Dukcapil telah berkoordinasi dengan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi untuk menyiapkan skema penganggaran melalui APBD Perubahan tahun 2026.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Bakehuda Provinsi Jambi, solusinya kalau sudah di dapat nanti digeser di APBD Perubahan di bantuan sosial,” jelasnya.

Pemprov Jambi menegaskan bahwa bantuan tetap akan disalurkan setelah seluruh persyaratan administrasi, termasuk SK penetapan status bencana dari pemerintah kabupaten telah dipenuhi. Sehingga proses penganggaran dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Admin

beritaprime.com

See author's posts

 
     
Tags: Bantuan Kebakaran Edi Kusmiran Pemerintah Provinsi Jambi Sungai Dualap Tanjung Jabung Barat

Post navigation

Previous: Fraksi Demokrat Soroti APBD 2025: PAD Tak Capai Target, Dana Pembangunan Dinilai Terlalu Kecil
Next: Kadis Kominfo Jambi Ariansyah: Narasi Rp1,5 Triliun Hilang di Masa Al Haris Mengarah pada Hoaks

Berita Terkait

Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah

Hafiz Fattah Tegaskan Tak Ada Kompromi, Perusahaan Pembakar Hutan di Jambi Harus Diproses Hukum

beritaprime.com 12 September 2026
Anggota DPRD Provinsi Jambi, Afuan Yuza Putra

Legislator PAN Dorong Pro Jambi Cerdas Diperkuat, Afuan Yuza: Demi Kesejahteraan Rakyat

beritaprime.com 12 September 2026 1
Screenshot_20260911_180101_Gallery

APBD Perubahan Jambi 2026 Rp4,43 Triliun Disepakati, Hafiz Fattah: Akan Dibahas Komisi dan Banggar

beritaprime.com 11 September 2026 2

Pos-pos Terbaru

  • Hafiz Fattah Tegaskan Tak Ada Kompromi, Perusahaan Pembakar Hutan di Jambi Harus Diproses Hukum
  • Legislator PAN Dorong Pro Jambi Cerdas Diperkuat, Afuan Yuza: Demi Kesejahteraan Rakyat
  • APBD Perubahan Jambi 2026 Rp4,43 Triliun Disepakati, Hafiz Fattah: Akan Dibahas Komisi dan Banggar
  • Anggaran Porprov 2027 Belum Jelas, Faizal Riza Minta Pemprov Jambi Bertindak
  • Ariansyah Beberkan Strategi Pemprov Jambi Bawa Kopi Kerinci Go Global
Copyright © 2026 All rights reserved. | ReviewNews by AF themes.