Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah
JAMBI – Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) menindak tegas perusahaan yang terbukti sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi.
Hafiz Fattah menegaskan tidak boleh ada kompromi terhadap perusahaan yang membuka lahan dengan cara membakar, terlebih dampak karhutla kini mulai dirasakan langsung masyarakat melalui memburuknya kualitas udara akibat kabut asap.
“Kalau perusahaan tidak ada kompromi, kami selalu menyuarakan baik di forum resmi ataupun secara lisan dengan aparat penegak hukum. Siapa pun perusahaannya dan siapa di belakangnya apabila melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar, kita minta diberikan pembelajaran proses hukum sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku,” tegas Hafiz Fattah, Jum’at (11/9/2026).
Legislator Partai Amanat Nasional itu menilai, tindakan tegas terhadap pelaku pembakaran penting dilakukan sebagai bentuk pencegahan agar kasus serupa tidak terus berulang.
Di sisi lain, Hafiz Fattah turut menyoroti dukungan anggaran untuk penanganan karhutla di Provinsi Jambi. Berdasarkan laporan Badan Anggaran (Banggar), Pemprov Jambi mendapatkan bantuan sebesar Rp30 miliar untuk penanganan karhutla.
“Berdasarkan laporan banggar kemarin, Provinsi Jambi mendapatkan bantuan sebesar Rp30 milliar untuk penanganan karhutla. Kami meminta dinas terkait agar benar-benar memanfaatkan dana ini untuk penanganan karhutla yang tepat dan efektif,” ujarnya.
Melihat karhutla yang masih terjadi di sejumlah wilayah Indonesia, Hafiz Fattah juga meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan evaluasi sekaligus menghadirkan inovasi dalam penanganan karhutla.
Ia berharap langkah pencegahan dan penanganan dapat diperkuat sehingga bencana kabut asap tidak kembali berulang dan mengganggu kehidupan masyarakat.
“Kami minta BNPB segera melakukan inovasi agar hal ini tidak terjadi lagi di waktu yang akan datang,” pungkasnya.