DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi yang juga Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Jambi, Ahmad Fauzi Ansori
JAMBI – Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jambi melontarkan sejumlah catatan kritis terhadap kinerja keuangan Pemerintah Provinsi Jambi dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pandangan tersebut disampaikan Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi yang juga Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Jambi, Ahmad Fauzi Ansori, saat rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.
Dalam penyampaiannya, Fauzi Ansori menyoroti rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada pos lain-lain PAD yang Sah. Menurutnya, capaian pendapatan yang hanya sebesar Rp91,85 miliar atau 59,17 persen dari target Rp155,23 miliar menjadi sinyal adanya persoalan serius dalam perencanaan pendapatan daerah.
“Kegagalan fatal ini mencerminkan buruknya akurasi perencanaan, minimnya validitas data basis, serta sifat penganggaran yang cenderung terlalu optimistis tanpa kalkulasi risiko yang matang,” tegasnya.
Fraksi Demokrat juga mengkritisi struktur belanja APBD 2025 yang dinilai belum berpihak pada pembangunan. Dari total realisasi belanja sebesar Rp4,304 triliun, sekitar Rp2,887 triliun atau 67,07 persen terserap untuk Belanja Operasi, sementara Belanja Modal hanya mencapai Rp466,03 miliar atau 10,83 persen.
Menurut Fauzi Ansori, komposisi tersebut menunjukkan sebagian besar anggaran masih terserap untuk kebutuhan rutin pemerintahan dibandingkan investasi pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Secara makro ekonomi, postur anggaran ini tidak sehat karena dana publik habis digunakan untuk membiayai rutinitas birokrasi, gaji pegawai, dan konsumsi internal aparatur,” katanya.
Fraksi Demokrat juga menyoroti masih adanya sisa anggaran Belanja Operasi sekitar Rp179 miliar akibat realisasi yang hanya mencapai 94,15 persen. Kondisi tersebut dinilai menjadi indikasi adanya persoalan dalam tata kelola pelaksanaan anggaran.
Fauzi Ansori menduga rendahnya penyerapan dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari keterlambatan proses pengadaan barang dan jasa, birokrasi yang belum efektif, hingga perencanaan program yang kurang matang sejak awal tahun anggaran.
Di sisi lain, Fraksi Demokrat mempertanyakan capaian Retribusi Daerah yang justru melampaui target hingga 105,46 persen atau mencapai Rp210,65 miliar. Mereka meminta pemerintah menjelaskan apakah peningkatan tersebut berasal dari optimalisasi pendapatan atau justru akibat kebijakan tarif yang berpotensi membebani pelaku UMKM dan masyarakat.
Ketergantungan fiskal terhadap pemerintah pusat juga menjadi perhatian. Berdasarkan laporan APBD 2025, Pendapatan Transfer masih mendominasi dengan realisasi mencapai Rp2,437 triliun. Fraksi Demokrat meminta Pemprov Jambi menjelaskan strategi konkret untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah agar tidak terus bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.
Selain itu, Fraksi Demokrat juga menyoroti rendahnya realisasi Belanja Tidak Terduga (BTT). Dari alokasi sebesar Rp1,24 miliar, anggaran yang terealisasi hanya sekitar Rp89,52 juta atau 7,17 persen.
Menurut Fauzi Ansori, rendahnya serapan BTT mencerminkan belum optimalnya fungsi manajemen risiko dan kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi kondisi darurat.
“Anggaran BTT yang mengendap hampir utuh ini menunjukkan terjadinya fenomena dana menganggur yang kehilangan nilai manfaat ekonominya sepanjang tahun berjalan. Secara kritis, kondisi ini mengindikasikan dua kemungkinan problematik, adanya rigiditas birokrasi akibat ketakutan psikologis aparatur terhadap bayang-bayang audit hukum dalam mengeksekusi dana darurat, atau kegagalan pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan mitigasi bencana dan stabilitas ekonomi makro secara responsif,” ujarnya.
Lebih lanjut, Fraksi Demokrat juga mempertanyakan minimnya realisasi pengeluaran pembiayaan yang hanya sebesar Rp147,10 juta. Nilai tersebut dinilai terlalu kecil untuk mendukung penguatan permodalan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Kami memandang nominal pengeluaran pembiayaan yang teramat kecil ini mengindikasikan bahwa pemerintah Provinsi Jambi tidak melakukan penyertaan modal yang signifikan untuk penguatan ekuitas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” pungkasnya.