Dinas Pendidikan Provinsi Jambi melakukan sosialisasi Anti Korupsi SMA se-kabupaten Tanjung Jabung Timur
JAMBI – Dalam upaya membangun budaya pendidikan yang bersih dan berintegritas, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi melakukam Sosialisasi Anti Korupsi bagi Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri se-Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang digelar di SMAN 10 Tanjung Jabung Timur, Kamis (4/6/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M. Umar, sebagai pemateri utama. Selain itu, turut hadir pula Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur Anto Widi Nugraha, Kapolres Tanjung Jabung Timur, serta para kepala SMA negeri se-Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Selain sosialisasi, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pendampingan Program Strategis pada Satuan Pendidikan. Kesepakatan itu melibatkan pihak sekolah bersama aparat penegak hukum sebagai bentuk sinergi dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang akuntabel dan transparan.
Kerja sama tersebut diharapkan dapat memberikan pendampingan terhadap berbagai program strategis sekolah, sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran maupun pelaksanaan kegiatan pendidikan.