Skip to content

BERITAPRIME.COM

Menyajikan Informasi Terupdate

Primary Menu
Light/Dark Button
Subscribe

Ombudsman Semprot Satpol PP Kota Jambi: “Anda Pelayan Publik, Bukan Raja”

beritaprime.com 29 Juni 2026 2 minutes read
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi, Saiful Roswandi

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi, Saiful Roswandi

Share

JAMBI – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi melontarkan kritik keras terhadap kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi menyusul laporan dugaan tindakan tidak humanis terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) saat melakukan penertiban.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, secara terbuka mengingatkan Kepala Satpol PP Kota Jambi, Iper Riyansuni, agar seluruh anggotanya mengedepankan pendekatan persuasif dan menjunjung etika pelayanan publik, bukan bertindak secara keras.

“Kepada Kepala Satpol PP, bagi saudara-saudara kita yang mencari nafkah dari UMKM, anda seharusnya mengayomi dan melindungi. Kalau salah jangan diusir, tapi dikoreksi atau diperbaiki, diberikan tempat yang layak mana yang boleh atau tidak,” tegas Saiful Roswandi.

Menurutnya, keberadaan Satpol PP sebagai aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) tidak boleh menghilangkan sisi kemanusiaan dalam menjalankan tugas. Penertiban, kata dia, harus dilakukan dengan mengedepankan pembinaan, bukan intimidasi terhadap masyarakat kecil yang sedang berjuang mencari nafkah.

“Tidak ada lagi waktunya kita sesama manusia merendahkan yang lainnya. Anda Satpol PP pelayanan publik dan warga, anda buka raja,” ujar Saiful Roswandi.

Ombudsman menilai, apabila laporan tersebut terbukti, maka tindakan itu berpotensi menjadi bentuk maladministrasi dalam pelayanan publik.

“Saya ingatkan, kalau memang nanti UMKM diperlakukan kasar dan semena-mena lapor ke Ombudsman. Nanti kita koreksi sikap Satpol PP seperti itu, kita minta pak Wali Kota untuk melakukan pembinaan,” katanya.

Ia menegaskan, seluruh aparatur sipil maupun petugas yang dibiayai oleh negara memiliki kewajiban memberikan pelayanan yang beretika dan menghormati hak-hak warga negara.

“Tidak boleh ada pegawai yang digaji oleh negara bertindak tanpa moral, etika, dan semena-mena kepada warganya,” pungkasnya.

Admin

beritaprime.com

See author's posts

 
     
Tags: Kota Jambi Ombudsman Jambi Saiful Roswandi Satpol PP

Post navigation

Previous: KONI Jambi Tegas Tolak Mutasi Lifter Angkat Besi, Mat Sanusi: Tidak Ada yang Kami Lepas
Next: Ketua PPKJ Juanda Atmajaya Kritik Satpol PP Kota Jambi: Jangan Merasa Benar, Kami Punya Hak Berjualan

Berita Terkait

Anggota DPRD Provinsi Jambi sekaligus Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi, Dr. Ir. H. Ahmad Fauzi Ansori, MT

Ahmad Fauzi Ansori Ucapkan Selamat Hari Jadi Sarolangun ke-27, Harapkan Masyarakat Makin Sejahtera

beritaprime.com 12 Oktober 2026
Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah turun langsung meninjau karhutla di Kabupaten Muaro Jambi

Hafiz Fattah Turun ke Lokasi Karhutla di Muaro Jambi, Pastikan Kebutuhan Petugas Jadi Terpenuhi

beritaprime.com 9 Oktober 2026 1
Dinas Kesehatan Provinsi Jambi bagi-bagi masker

Dinas Kesehatan Provinsi Jambi Gerak Cepat Hadapi Kabut Asap, Bagikan Masker dan Dirikan Posko Kesehatan 

beritaprime.com 9 Oktober 2026 1

Pos-pos Terbaru

  • Ahmad Fauzi Ansori Ucapkan Selamat Hari Jadi Sarolangun ke-27, Harapkan Masyarakat Makin Sejahtera
  • Hafiz Fattah Turun ke Lokasi Karhutla di Muaro Jambi, Pastikan Kebutuhan Petugas Jadi Terpenuhi
  • Dinas Kesehatan Provinsi Jambi Gerak Cepat Hadapi Kabut Asap, Bagikan Masker dan Dirikan Posko Kesehatan 
  • Ketua Pengprov PABSI Imron Rosyadi Jabat Kadispora Jambi
  • Gubernur Al Haris Lantik 13 Pejabat Eselon II Pemprov Jambi, Ini Daftar Lengkap Nama-namanya
Copyright © 2026 All rights reserved. | ReviewNews by AF themes.