Skip to content

BERITAPRIME.COM

Menyajikan Informasi Terupdate

Primary Menu
Light/Dark Button
Subscribe

Ombudsman Semprot Satpol PP Kota Jambi: “Anda Pelayan Publik, Bukan Raja”

beritaprime.com 29 Juni 2026 2 minutes read
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi, Saiful Roswandi

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi, Saiful Roswandi

Share

JAMBI – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi melontarkan kritik keras terhadap kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi menyusul laporan dugaan tindakan tidak humanis terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) saat melakukan penertiban.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, secara terbuka mengingatkan Kepala Satpol PP Kota Jambi, Iper Riyansuni, agar seluruh anggotanya mengedepankan pendekatan persuasif dan menjunjung etika pelayanan publik, bukan bertindak secara keras.

“Kepada Kepala Satpol PP, bagi saudara-saudara kita yang mencari nafkah dari UMKM, anda seharusnya mengayomi dan melindungi. Kalau salah jangan diusir, tapi dikoreksi atau diperbaiki, diberikan tempat yang layak mana yang boleh atau tidak,” tegas Saiful Roswandi.

Menurutnya, keberadaan Satpol PP sebagai aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) tidak boleh menghilangkan sisi kemanusiaan dalam menjalankan tugas. Penertiban, kata dia, harus dilakukan dengan mengedepankan pembinaan, bukan intimidasi terhadap masyarakat kecil yang sedang berjuang mencari nafkah.

“Tidak ada lagi waktunya kita sesama manusia merendahkan yang lainnya. Anda Satpol PP pelayanan publik dan warga, anda buka raja,” ujar Saiful Roswandi.

Ombudsman menilai, apabila laporan tersebut terbukti, maka tindakan itu berpotensi menjadi bentuk maladministrasi dalam pelayanan publik.

“Saya ingatkan, kalau memang nanti UMKM diperlakukan kasar dan semena-mena lapor ke Ombudsman. Nanti kita koreksi sikap Satpol PP seperti itu, kita minta pak Wali Kota untuk melakukan pembinaan,” katanya.

Ia menegaskan, seluruh aparatur sipil maupun petugas yang dibiayai oleh negara memiliki kewajiban memberikan pelayanan yang beretika dan menghormati hak-hak warga negara.

“Tidak boleh ada pegawai yang digaji oleh negara bertindak tanpa moral, etika, dan semena-mena kepada warganya,” pungkasnya.

Admin

beritaprime.com

See author's posts

 
     
Tags: Kota Jambi Ombudsman Jambi Saiful Roswandi Satpol PP

Post navigation

Previous: KONI Jambi Tegas Tolak Mutasi Lifter Angkat Besi, Mat Sanusi: Tidak Ada yang Kami Lepas
Next: Ketua PPKJ Juanda Atmajaya Kritik Satpol PP Kota Jambi: Jangan Merasa Benar, Kami Punya Hak Berjualan

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faizal Riza

Faizal Riza Tegas: Tidak Ada Ruang bagi Gerakan LGBT Berkembang di Jambi

beritaprime.com 10 Juli 2026
Anggota DPRD Provinsi Jambi, Hambali

DPRD Jambi Soroti Maraknya PETI di Dekat Bandara Muaro Bungo, Hambali: Jangan Ada Pembiaran dan Dugaan Perlindungan

beritaprime.com 10 Juli 2026
Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah

DPRD Jambi Mulai Bahas APBD 2027, Hafiz Fattah Soroti Penurunan Proyeksi Pendapatan

beritaprime.com 10 Juli 2026

Pos-pos Terbaru

  • Faizal Riza Tegas: Tidak Ada Ruang bagi Gerakan LGBT Berkembang di Jambi
  • DPRD Jambi Soroti Maraknya PETI di Dekat Bandara Muaro Bungo, Hambali: Jangan Ada Pembiaran dan Dugaan Perlindungan
  • DPRD Jambi Mulai Bahas APBD 2027, Hafiz Fattah Soroti Penurunan Proyeksi Pendapatan
  • Kurangi Ketergantungan Dana Pusat, Gubernur Al Haris Instruksikan OPD Gali Potensi PAD
  • Hadiri Pelantikan JKSN Jambi, Gubernur Al Haris Tekankan Peran Guru dan Kiai Jaga Moral Generasi Bangsa
Copyright © 2026 All rights reserved. | ReviewNews by AF themes.