Skip to content

BERITAPRIME.COM

Menyajikan Informasi Terupdate

Primary Menu
Light/Dark Button
Subscribe

Ombudsman Semprot Satpol PP Kota Jambi: “Anda Pelayan Publik, Bukan Raja”

beritaprime.com 29 Juni 2026 2 minutes read
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi, Saiful Roswandi

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi, Saiful Roswandi

Share

JAMBI – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi melontarkan kritik keras terhadap kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi menyusul laporan dugaan tindakan tidak humanis terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) saat melakukan penertiban.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, secara terbuka mengingatkan Kepala Satpol PP Kota Jambi, Iper Riyansuni, agar seluruh anggotanya mengedepankan pendekatan persuasif dan menjunjung etika pelayanan publik, bukan bertindak secara keras.

“Kepada Kepala Satpol PP, bagi saudara-saudara kita yang mencari nafkah dari UMKM, anda seharusnya mengayomi dan melindungi. Kalau salah jangan diusir, tapi dikoreksi atau diperbaiki, diberikan tempat yang layak mana yang boleh atau tidak,” tegas Saiful Roswandi.

Menurutnya, keberadaan Satpol PP sebagai aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) tidak boleh menghilangkan sisi kemanusiaan dalam menjalankan tugas. Penertiban, kata dia, harus dilakukan dengan mengedepankan pembinaan, bukan intimidasi terhadap masyarakat kecil yang sedang berjuang mencari nafkah.

“Tidak ada lagi waktunya kita sesama manusia merendahkan yang lainnya. Anda Satpol PP pelayanan publik dan warga, anda buka raja,” ujar Saiful Roswandi.

Ombudsman menilai, apabila laporan tersebut terbukti, maka tindakan itu berpotensi menjadi bentuk maladministrasi dalam pelayanan publik.

“Saya ingatkan, kalau memang nanti UMKM diperlakukan kasar dan semena-mena lapor ke Ombudsman. Nanti kita koreksi sikap Satpol PP seperti itu, kita minta pak Wali Kota untuk melakukan pembinaan,” katanya.

Ia menegaskan, seluruh aparatur sipil maupun petugas yang dibiayai oleh negara memiliki kewajiban memberikan pelayanan yang beretika dan menghormati hak-hak warga negara.

“Tidak boleh ada pegawai yang digaji oleh negara bertindak tanpa moral, etika, dan semena-mena kepada warganya,” pungkasnya.

Admin

beritaprime.com

See author's posts

 
     
Tags: Kota Jambi Ombudsman Jambi Saiful Roswandi Satpol PP

Post navigation

Previous: KONI Jambi Tegas Tolak Mutasi Lifter Angkat Besi, Mat Sanusi: Tidak Ada yang Kami Lepas
Next: Ketua PPKJ Juanda Atmajaya Kritik Satpol PP Kota Jambi: Jangan Merasa Benar, Kami Punya Hak Berjualan

Berita Terkait

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jambi, Imron Rosyadi

Ketua Pengprov PABSI Imron Rosyadi Jabat Kadispora Jambi

beritaprime.com 9 Oktober 2026
Gubernur Jambi Al Haris lantik 13 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi

Gubernur Al Haris Lantik 13 Pejabat Eselon II Pemprov Jambi, Ini Daftar Lengkap Nama-namanya

beritaprime.com 9 Oktober 2026 1
Screenshot_20261008_223809_Instagram

Bank Jambi Sabet Dua Penghargaan di 15th Infobank Sharia Award 2026

beritaprime.com 8 Oktober 2026 4

Pos-pos Terbaru

  • Ketua Pengprov PABSI Imron Rosyadi Jabat Kadispora Jambi
  • Gubernur Al Haris Lantik 13 Pejabat Eselon II Pemprov Jambi, Ini Daftar Lengkap Nama-namanya
  • Bank Jambi Sabet Dua Penghargaan di 15th Infobank Sharia Award 2026
  • Andre Eko Rinjani: Pemadaman Karhutla di Tahura Orang Kayo Hitam Masih Berlangsung
  • Udara Jambi Masuk Kategori Berbahaya, Faizal Riza Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Copyright © 2026 All rights reserved. | ReviewNews by AF themes.