Ketua DPRD Provinsi Jambi sekaligus Ketua DPC Hiswana Migas Jambi, M. Hafiz Fattah
JAMBI – Ketua DPRD Provinsi Jambi sekaligus Ketua DPC Hiswana Migas Jambi, M. Hafiz Fattah, menyoroti temuan tim Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terkait penyalahgunaan barcode dalam penyaluran BBM subsidi jenis solar di SPBU Pall X, Kota Jambi.
Menanggapi hal tersebut, Hafiz Fattah menilai diperlukan langkah tegas untuk menertibkan sistem barcode agar penyaluran BBM subsidi semakin tepat sasaran. Salah satu usulan yang disampaikannya adalah mengevaluasi barcode kendaraan yang tidak lagi memenuhi kewajiban administrasi, seperti tidak membayar pajak kendaraann.
“Mungkin dari kendaraan-kendaran yang tidak membayar pajak dihapus saja barcode nya,” ujar Hafiz Fattah.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan, pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi harus terus diperkuat agar penyalurannya tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi.
Hafiz Fattah juga mendorong adanya kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah daerah, Pertamina, dan instansi terkait untuk melakukan pembenahan sistem barcode yang digunakan dalam pembelian BBM subsidi.
“Harapan kami ada kolaborasi antara pemerintah dan Pertamina bagaimana untuk dapat mengurangi barcode-barcode yang tidak sesuai,” harapnya.
Menurut Hafiz Fattah, penyempurnaan sistem pengawasan menjadi langkah penting untuk memastikan kuota BBM subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak. Ia menilai pemanfaatan teknologi harus diiringi dengan validasi data yang akurat agar celah penyalahgunaan dapat diminimalisir.
“Kami dari Hiswana Migas ataupun DPRD siap mendukung apabila ada regulasi yang harus ditetapkan bersama di Provinsi Jambi,” tegasnya.
Ketua Hiswana Migas tersebut berharap temuan ini menjadi momentum evaluasi bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperbaiki sistem distribusi BBM subsidi sehingga lebih transparan, tepat sasaran, dan mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.