Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah
JAMBI – Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, menegaskan sikap tegas lembaganya dalam menolak penurunan Participating Interest (PI) untuk daerah dari 10 persen menjadi sekitar 4,74 persen yang ditawarkan pihak PetroChina.
Penegasan tersebut disampaikan Hafiz Fattah usai menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi, Rabu (8/4/2026). Ia menyebut angka PI yang ditawarkan saat ini jauh dari harapan dan dinilai tidak adil bagi kepentingan daerah.
“Kami dari DPRD menanggapi pak Gubernur tadi perkembangan PI terakhir itu 4,75 persen. Kami DPRD menentang keras PI untuk Provinsi Jambi itu 4,75. Kami berharap minimal di atas 7 persen,” tegasnya.
Menurut Hafiz Fattah, jika angka PI tersebut tetap dipaksakan, DPRD Provinsi Jambi tidak akan tinggal diam dan siap menyuarakan penolakan secara terbuka ke Kementerian ESDM Republik Indonesia.
Hafiz Fattah menilai, penurunan tersebut tidak mencerminkan keberpihakan terhadap daerah yang selama ini menjadi bagian dari wilayah operasi.
“Kalau masih disepakati PI ini 4,75. Kami dari DPRD Provinsi Jambi akan menyuarakan penolakan, mengingat ini sudah lama berlangsung. Menurut kami ini tidak wajar bagi daerah menerima segitu,” katanya.
Lebih lanjut, legislator Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menekankan bahwa peningkatan PI sangat penting untuk menopang keuangan daerah, terutama di tengah tingginya kebutuhan belanja pemerintah. Mulai dari belanja pegawai, sektor pendidikan, hingga pembangunan infrastruktur, semuanya membutuhkan dukungan anggaran yang kuat.
“Kedepannya kita memiliki beban yang cukup besar, usai dari belanja pegawai, pendidikan, infrastruktur untuk meningkatkan PAD dari PI itu,” jelasnya.
DPRD Provinsi Jambi, lanjut Hafiz Fattah, akan terus memperjuangkan agar hak daerah tetap terpenuhi secara layak dan proporsional. Ia menegaskan, lembaganya tidak akan menyetujui angka PI yang dinilai merugikan kepentingan masyarakat Jambi.
“Kami dari lembaga DPRD Provinsi Jambi untuk keberatan kalau PI jadi 4,75 persen,” pungkasnya.