Gubernur Jambi, Al Haris
JAMBI – Gubernur Jambi, Al Haris, menegaskan komitmennya untuk mempertahankan Participating Interest (PI) sebesar 10 persen bagi pemerintah daerah dalam pengelolaan sektor migas. Sikap tegas ini disampaikan menyusul adanya usulan dari pihak PetroChina yang menginginkan penurunan angka PI tersebut.
Dalam keterangannya, Al Haris mengungkapkan bahwa pembahasan antara tim Pemerintah Provinsi Jambi dan PetroChina sempat mengerucut pada angka 4,75 persen. Namun, ia memastikan Pemprov Jambi tidak akan mundur dari target awal.
“Mereka tidak mau kontraknya dimundurkan, kontrak berlaku sejak ditandatangani oleh Menteri SK nya. Rapat dengan tim kita di angka 4,75 persen. Tapi kita tetap ngotot 10 persen bisa didapatkan,” tegas Al Haris, di sidang paripurna DPRD Provinsi Jambi, Rabu (8/4/2026).
Menurutnya, PI 10 persen tersebut merupakan hak daerah yang harus diperjuangkan demi meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat Jambi, khususnya dari sektor sumber daya alam.
Al Haris juga berharap akan ada titik temu dalam pertemuan lanjutan antara kedua belah pihak. Ia optimistis keputusan final terkait besaran PI dapat segera ditetapkan dalam waktu dekat.
“Mudah-mudahan pertemuan sekali lagi bisa putus angka presentasinya. Mudah-mudahan bulan Mei bisa di SK kan oleh pak Menteri,” ujarnya.