Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah
JAMBI – Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, memimpin langsung rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Gubernur Jambi, unsur pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi, serta jajaran Pemerintah Provinsi Jambi.
Dalam penyampaian pandangan umumnya, masing-masing fraksi memberikan evaluasi, masukan, serta catatan strategis terhadap kinerja pengelolaan keuangan daerah selama tahun anggaran 2025. Berbagai isu menjadi perhatian, mulai dari optimalisasi pendapatan daerah hingga percepatan pembangunan infrastruktur.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, mengatakan seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan yang konstruktif sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Provinsi Jambi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan APBD ke depan.
Menurut Hafiz Fattah, salah satu sorotan datang dari Fraksi Partai Demokrat yang menekankan pentingnya peningkatan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Fraksi tersebut menilai masih terdapat sejumlah program yang telah dialokasikan dalam APBD, namun pelaksanaannya tertunda akibat belum optimalnya serapan PAD sebagai sumber pembiayaan belanja daerah.
Di sisi lain, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan perhatian terhadap sektor infrastruktur, khususnya kondisi ruas Jalan Padang Lamo. Fraksi PKS meminta pemerintah mempercepat penanganan jalan tersebut karena dinilai memiliki peran penting sebagai akses penghubung yang menunjang aktivitas masyarakat dan perekonomian di wilayah setempat.
“Semua fraksi sudah menyampaikan dengan berbagai catatan dan perhatian. Dari Fraksi Demokrat terkait dengan serapan PAD, program yang sudah dianggarkan namun tertunda pelaksanaannya karena serapan PAD untuk belanja anggaran daerah belum optimal. Sementara itu, dari PKS terkait dengan Padang Lamo,” ujar Hafiz Fattah.