Skip to content

BERITAPRIME.COM

Menyajikan Informasi Terupdate

Primary Menu
Light/Dark Button
Subscribe

Diduga Berkedok Pendataan, Satpol PP Kota Jambi Sita Gerobak Pedagang Kopi Keliling

beritaprime.com 28 Juni 2026 2 minutes read
Gerobak Kopi Keliling di kantor Satpol PP Kota Jambi

Gerobak Kopi Keliling di kantor Satpol PP Kota Jambi

Share

JAMBI – Penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi terhadap pedagang kopi keliling kembali menuai sorotan.

Sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengaku gerobak dagangan mereka dibawa ke Kantor Satpol PP dengan dalih pendataan. Namun, setelah berada di kantor, gerobak tersebut tidak bisa langsung dibawa pulang dan pemilik diwajibkan menandatangani surat pernyataan.

Praktik tersebut memunculkan pertanyaan mengenai prosedur penertiban yang dilakukan aparat penegak peraturan daerah. Pasalnya, para pedagang menilai tindakan membawa gerobak ke kantor, meski disebut bukan penyitaan, telah membuat mereka kehilangan alat usaha dan tidak bisa berjualan.

Berdasarkan pengakuan salah seorang pedagang kopi keliling, beberapa gerobak milik pelaku UMKM di kawasan Kota Baru diangkut petugas ke Kantor Satpol PP Kota Jambi.

Ketua Perkumpulan Pegiat Kopi Jambi (PPKJ), Juanda Atmajaya, menilai persoalan ini tidak bisa hanya dipandang sebagai penegakan aturan. Menurutnya, pemerintah juga memiliki kewajiban menghadirkan solusi bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari usaha kecil.

“Kami juga ingin mencari solusi dan mendapatkan hak untuk berdagang di kawasan Kota Baru, meskipun dalam aturan tidak diperbolehkan sebelum jam 4 sore. Tapi, apakah pemerintah menyediakan ruang untuk para pedagang berjualan dari pagi sampai waktu yang sudah ditentukan,” tegasnya, Minggu (28/6/2026).

Ia mengatakan, kejadian serupa bukan kali pertama terjadi. Menurutnya, berbagai fasilitas milik pedagang seperti gerobak, payung hingga kursi kerap diamankan petugas tanpa mempertimbangkan dampak ekonomi terhadap pemiliknya.

“Kejadian ini sudah sering sekali terjadi. Banyak juga gerobak, payung, dan kursi yang disita. Menurut kami ini penyitaan secara sepihak tanpa memikirkan dampaknya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Jambi, Iper Riyansuni, memberikan klarifikasi adanya penyitaan terhadap gerobak milik pedagang.

Ia menegaskan gerobak hanya dibawa sementara ke kantor untuk keperluan administrasi berupa penandatanganan surat pernyataan.

“Tidak menyita, dibawa ke kantor supaya kawan kita meneken surat pernyataan. Semuanya sudah dibawa balik, tinggal satu lagi (zeus,red). Tinggal ambil aja gak apa-apa, seyogya nya kita denda, tapi tidak. Cuma bikin surat pernyataan,” jelas Iper.

Iper juga mempersilakan pemilik gerobak yang masih berada di kantor Satpol PP untuk mengambilnya.

“Senin ambil aja ke kantor, bilang sudah disampaikan ke pak Kasat suruh bawak,” pungkasnya.

 

Admin

beritaprime.com

See author's posts

 
     
Tags: Kopi Keliling Kota Jambi Pemerintah Kota Jambi Satpol PP

Post navigation

Previous: Kapolresta Jambi Berganti, Kombes Anang Herlambang Gantikan Boy Sutan Binanga Siregar
Next: Kadis Kominfo Ariansyah Wakili Gubernur Jambi Hadiri Puncak Pesona Hoyak Tabuik Piaman 2026

Berita Terkait

Dinas Kesehatan Provinsi Jambi bagi-bagi masker

Dinas Kesehatan Provinsi Jambi Gerak Cepat Hadapi Kabut Asap, Bagikan Masker dan Dirikan Posko Kesehatan 

beritaprime.com 9 Oktober 2026
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jambi, Imron Rosyadi

Ketua Pengprov PABSI Imron Rosyadi Jabat Kadispora Jambi

beritaprime.com 9 Oktober 2026 1
Gubernur Jambi Al Haris lantik 13 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi

Gubernur Al Haris Lantik 13 Pejabat Eselon II Pemprov Jambi, Ini Daftar Lengkap Nama-namanya

beritaprime.com 9 Oktober 2026 1

Pos-pos Terbaru

  • Dinas Kesehatan Provinsi Jambi Gerak Cepat Hadapi Kabut Asap, Bagikan Masker dan Dirikan Posko Kesehatan 
  • Ketua Pengprov PABSI Imron Rosyadi Jabat Kadispora Jambi
  • Gubernur Al Haris Lantik 13 Pejabat Eselon II Pemprov Jambi, Ini Daftar Lengkap Nama-namanya
  • Bank Jambi Sabet Dua Penghargaan di 15th Infobank Sharia Award 2026
  • Andre Eko Rinjani: Pemadaman Karhutla di Tahura Orang Kayo Hitam Masih Berlangsung
Copyright © 2026 All rights reserved. | ReviewNews by AF themes.