Skip to content

BERITAPRIME.COM

Menyajikan Informasi Terupdate

Primary Menu
Light/Dark Button
Subscribe

Sidak SPBU di Pall X Bersama BPH Migas, Pemprov Jambi Temukan Dugaan Penyalahgunaan Barcode BBM Subsidi

beritaprime.com 11 Juli 2026 2 minutes read
Pemprov Jambi bersama BPH Migas sidak SPBU Pall X

Pemprov Jambi bersama BPH Migas sidak SPBU Pall X

Share

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), DPR RI, Polda Jambi, dan sejumlah pihak terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Provinsi Jambi.

Turut hadir pula dalam sidak tersebut Kadis Kominfo Jambi Ariansyah, Karo Perekonomian, Pertamina, Ditreskrimsus Polda Jambi, serta pihak terkait lainnya.

Dalam sidak yang dilakukan di SPBU Pall X, tim gabungan menemukan adanya kendaraan yang melakukan pengisian ulang BBM subsidi jenis solar dengan menggunakan barcode yang berbeda. Temuan tersebut langsung menjadi perhatian karena berkaitan dengan tata kelola distribusi BBM subsidi di daerah.

Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi untuk memperkuat tata kelola pembelian BBM subsidi di daerah.

“Kita akan berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Jambi bagaimana kedepannya mengatur tata kelola mengenai pembelian BBM subsidi di Provinsi Jambi. Tujuan kita agar distribusi solar subsidi sesuai dengan regulasi dan dipatuhi oleh elemen masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi BBM solar,” ujarnya, Sabtu (11/7/2026).

Menurut Wahyudi, pengawasan terhadap penggunaan barcode dan sistem digitalisasi perlu diperketat agar subsidi yang disediakan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Menanggapi persoalan tersebut, Asisten II Setda Provinsi Jambi, Syamsurizal mengatakan bahwa evaluasi internal akan dilakukan untuk merumuskan regulasi yang lebih efektif sehingga potensi penyimpangan dapat diminimalkan.

“Tentu ini menjadikan sebagai laporan, kami akan mencoba mengevaluasi rapat internal di tingkat Provinsi nanti agar ada regulasi pelaksanaan terhadap pelaksanaan jual beli,” katanya.

Anggota Komisi XII DPR RI dari Daerah Pemilihan Jambi, Syarif Fasha, menegaskan bahwa hasil sidak tersebut harus ditindaklanjuti dengan kebijakan yang lebih komprehensif di tingkat provinsi.

“Kami berharap setelah kegiatan ini ada satu tindakan yang dilakukan oleh pemerintah provinsi Jambi untuk membuat regulasi yang bersifat untuk seluruh Provinsi Jambi,” ujar Fasha.

Admin

beritaprime.com

See author's posts

 
     
Tags: BBM Subsidi BPH Migas Pemerintah Provinsi Jambi Solar SPBU Pall X

Post navigation

Previous: Faizal Riza Perjuangkan Kampung Nelayan Merah Putih untuk Jambi, Tanjabbar dan Tanjabtim Jadi Prioritas
Next: Legislator Gerindra Hambali Bawa Aspirasi Warga hingga ke Pusat, Perjuangkan Perbaikan Jalan Bungo dan Tebo

Berita Terkait

Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah

Hafiz Fattah Tegaskan Tak Ada Kompromi, Perusahaan Pembakar Hutan di Jambi Harus Diproses Hukum

beritaprime.com 12 September 2026
Anggota DPRD Provinsi Jambi, Afuan Yuza Putra

Legislator PAN Dorong Pro Jambi Cerdas Diperkuat, Afuan Yuza: Demi Kesejahteraan Rakyat

beritaprime.com 12 September 2026 1
Screenshot_20260911_180101_Gallery

APBD Perubahan Jambi 2026 Rp4,43 Triliun Disepakati, Hafiz Fattah: Akan Dibahas Komisi dan Banggar

beritaprime.com 11 September 2026 2

Pos-pos Terbaru

  • Hafiz Fattah Tegaskan Tak Ada Kompromi, Perusahaan Pembakar Hutan di Jambi Harus Diproses Hukum
  • Legislator PAN Dorong Pro Jambi Cerdas Diperkuat, Afuan Yuza: Demi Kesejahteraan Rakyat
  • APBD Perubahan Jambi 2026 Rp4,43 Triliun Disepakati, Hafiz Fattah: Akan Dibahas Komisi dan Banggar
  • Anggaran Porprov 2027 Belum Jelas, Faizal Riza Minta Pemprov Jambi Bertindak
  • Ariansyah Beberkan Strategi Pemprov Jambi Bawa Kopi Kerinci Go Global
Copyright © 2026 All rights reserved. | ReviewNews by AF themes.