Skip to content

BERITAPRIME.COM

Menyajikan Informasi Terupdate

Primary Menu
  • Contact
  • HOME
  • Iklan
  • Tentang Kami
Light/Dark Button
Subscribe

Selamatkan Nasib PPPK, Ketua DPRD Hafiz Fattah Minta Pemprov Jambi Genjot Pendapatan Asli Daerah 

beritaprime.com 31 Maret 2026 2 minutes read
Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah

Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah

Share

JAMBI — Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah, menegaskan pentingnya langkah serius Pemerintah Provinsi Jambi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai respons terhadap kebijakan pembatasan belanja pegawai.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) yang akan mulai diberlakukan pada 2027, di mana porsi belanja pegawai dibatasi maksimal 30 persen dari total APBD.

Hafiz Fattah menyebut, peningkatan PAD menjadi kunci utama agar struktur anggaran tetap sehat dan tidak melanggar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Kalau kita mau bekerja keras bersama-sama, kita harus memikirkan bagaimana kita meningkatkan pendapatan asli daerah, sampai rasionya tetap di 30 persen. Ini menjadi tantangan kita,” ujarnya, Senin (31/3/2026).

Saat ini porsi belanja pegawai di lingkungan Pemprov Jambi mencapai 34 persen, salah satunya dipicu oleh pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam beberapa waktu terakhir.

Atas kondisi tersebut, Hafiz Fattah meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya yang memiliki target pendapatan, untuk bekerja lebih maksimal dan tidak lagi bersikap lalai.

“Kami minta kepada dinas-dinas terkait khusunya yang ditargetkan untuk pendapatan, untuk sungguh-sungguh, tidak bisa lagi kita lalai. Karena banyak nasib yang bergantung kepada pimpinan,” tegasnya.

Sebagai solusi, Hafiz Fattah mendorong Pemprov Jambi untuk mengoptimalkan berbagai potensi sumber PAD. Di antaranya melalui pembangunan jalan khusus angkutan batu bara serta memaksimalkan Participating Interest (PI) 10 persen dari sektor migas.

 

 

Admin

beritaprime.com

See author's posts

 
     
Tags: M Hafiz Fattah Nasib Pegawai PPPK Pemerintah Provinsi Jambi Pendapatan Asli Daerah UU HKPD

Post navigation

Previous: Kementerian PU Siapkan Efisiensi Hingga Rp10 Triliun, Proyek Infrastruktur Terancam Ditunda
Next: Dampak Konflik Timur Tengah, Proyek Irigasi Jambi Terancam Gagal

Berita Terkait

Gubernur Jambi Al Haris di Bandara Muaro Bungo

Rute Jakarta ke Muara Bungo Resmi Dibuka, Al Haris Dorong Pemerataan Pembangunan Jambi

beritaprime.com 15 Juni 2026
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Ansori

DPRD Jambi Segera Panggil PT SAS, Klarifikasi Stockpile Batu Bara di Aur Kenali

beritaprime.com 15 Juni 2026
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata

Kebijakan Wali Kota Jambi soal Sampah Perlu Dievaluasi, Ivan Wirata Minta Transparansi Dana Iuran 

beritaprime.com 15 Juni 2026

Pos-pos Terbaru

  • Rute Jakarta ke Muara Bungo Resmi Dibuka, Al Haris Dorong Pemerataan Pembangunan Jambi
  • DPRD Jambi Segera Panggil PT SAS, Klarifikasi Stockpile Batu Bara di Aur Kenali
  • Kebijakan Wali Kota Jambi soal Sampah Perlu Dievaluasi, Ivan Wirata Minta Transparansi Dana Iuran 
  • Lamine Yamal dan Pedri Jadi Andalan, Spanyol Tantang Tanjung Verde di Laga Perdana Piala Dunia 2026
  • Belanda vs Jepang di Piala Dunia 2026: Duel Sengit Pembuka Grup F di Stadion Dallas
Copyright © 2026 All rights reserved. | ReviewNews by AF themes.