Anggota DPRD Provinsi Jambi, Izhar Majid
JAMBI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi kembali menyuarakan desakan agar pemerintah daerah segera mengambil langkah strategis untuk mengembalikan Pulau Berhala ke wilayah administratif Provinsi Jambi.
Dorongan tersebut disampaikan oleh anggota DPRD Jambi, Izhar Majid, dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (30/3/2026).
Ia menegaskan bahwa Pulau Berhala bukan sekadar wilayah geografis, melainkan memiliki nilai historis dan kultural yang melekat kuat dengan identitas masyarakat Jambi.
“Kami berharap bagaimana caranya pulau berhala itu kembali ke pangkuan Jambi. Karena itu membuktikan ada kuburan datuk Berhala,” kata Izhar Majid.
Pulau Berhala sebelumnya ditetapkan sebagai bagian dari Provinsi Kepulauan Riau berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi pada tahun 2013. Keputusan tersebut mengakhiri sengketa panjang antara dua provinsi terkait status kepemilikan pulau yang berada di perbatasan tersebut.
Lepasnya Pulau Berhala dinilai turut menghilangkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang seharusnya dapat dimaksimalkan, terutama dari sektor pariwisata dan pengelolaan sumber daya alam.