Wakil Ketua ll DPRD Provinsi Jambi, Samsul Riduan
JAMBI – Samsul Riduan, S.T., merupakan salah satu legislator DPRD Provinsi Jambi yang menaruh perhatian terhadap berbagai persoalan masyarakat, mulai dari kesejahteraan petani, pembangunan infrastruktur pendidikan hingga pengembangan potensi pertambangan rakyat.
Menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi periode 2024–2029, Samsul Riduan berupaya menjalankan fungsi legislatif dengan mengawal aspirasi masyarakat agar menjadi perhatian pemerintah daerah.
Pria kelahiran Muara Tambesi tersebut memiliki latar belakang pendidikan yang menjadi bagian dari perjalanan hidupnya. Ia merupakan alumni SMA Negeri 5 Merangin tahun 1994 dan menyelesaikan pendidikan sarjana di Universitas Jenderal Achmad Yani pada 2001.
Di dunia politik, Samsul Riduan dipercaya memimpin DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sarolangun. Selain itu, ia juga mengemban amanah sebagai sebagai Ketua Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia Provinsi Jambi periode 2026–2030.
Pada Pemilu 2024, Samsul berhasil memperoleh 12.811 suara dari daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Sarolangun–Merangin. Perolehan suara itu mengantarkannya untuk menjadi wakil rakyat di tingkat provinsi Jambi.
Terbaru, Samsul Riduan terus memperhatikan kondisi karhutla yang saat ini tengah menjadi ancaman serius bagi masyarakat provinsi Jambi. Bahkan, ia langsung turun untuk mengetahui tantangan yang dihadapi oleh para petugas.
Sekain itu, pria yang akrab disapa Bang Sem ini turut mendorong terciptanya Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Provinsi Jambi. Kehadiran WPR diharapkan dapat menjadi bagian dari penataan aktivitas pertambangan masyarakat agar memiliki kepastian hukum.