Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Gerindra, H. Achmad Sarwani
JAMBI – Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Gerindra, H. Achmad Sarwani, meminta pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi memberikan dukungan penuh terhadap kinerja Panitia Khusus (Pansus) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Menurutnya, kehadiran Pansus Karhutla merupakan langkah penting untuk mengusut dan mengevaluasi penanganan kebakaran hutan dan lahan yang berdampak luas terhadap masyarakat, terutama akibat kabut asap dan meningkatnya kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
“Pansus ini bukan hal yang biasa saja. Kami ingin memanggil pihak-pihak terkait, ini mohon dukungan. Jangan sampai nanti diabaikan. Ini persoalan yang krusial dan menyangkut kehidupan. Ini yang harus kita jalankan dengan serius,” ujar Achmad Sarwani, Senin (19/10/2026).
Menurutnya, dukungan tersebut diperlukan agar proses pemanggilan instansi terkait, pengumpulan informasi, hingga evaluasi terhadap kebijakan penanganan karhutla dapat berjalan efektif dan menghasilkan langkah perbaikan yang nyata.
“Kami meminta dukungan penuh pimpinan dan anggota dewan serta sekretariat untuk menjalankan fungsi ini, karena ini sangat vital,” kata Sekretaris Komisi ll DPRD Provinsi Jambi itu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun per Senin (19/10/2026), jumlah kasus ISPA dilaporkan hampir 83 ribu kasus, dengan Kota Jambi mendominasi lebih dari 11 ribu kasus.
Angka tersebut menjadi perhatian serius karena dampak karhutla tidak hanya berkaitan dengan kerusakan lingkungan, tetapi juga menyangkut kesehatan masyarakat yang terpapar kabut asap.
Karena itu, Achmad Sarwani menilai pengawasan terhadap penanganan karhutla perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pelaksanaan program, efektivitas penggunaan anggaran, hingga hasil yang dirasakan masyarakat.
“Apalagi kita ada fungsi pengawasan terhadap anggaran pemerintah, baik yang kita bahas dari APBD ataupun bantuan dari pusat. Ini satu rupiah pun harus fungsi yang jelas,” tegasnya.
Politisi Senior Gerindra itu mengingatkan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan untuk penanganan karhutla harus memiliki peruntukan yang jelas, dapat dipertanggungjawabkan, serta benar-benar digunakan untuk mendukung upaya penanggulangan bencana.