Hafiz Fattah bersama unsur Forkopimda dan pimpinan serta anggota DPRD Provinsi Jambi sambut aksi massa mahasiswa soal karhutla
JAMBI – Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, menerima langsung aksi massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa yang menyuarakan tuntutan terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap di Provinsi Jambi, Senin (19/10/2026).
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan aspirasi terkait penanganan karhutla, dampak kabut asap, serta anggaran yang dialokasikan pemerintah pusat sejilai Rp30 milliar untuk mengatasi persoalan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Hafiz Fattah menegaskan bahwa DPRD Provinsi Jambi telah membahas alokasi anggaran penanganan karhutla melalui forum Badan Anggaran (Banggar). Pembahasan tersebut mencakup besaran anggaran hingga peruntukannya.
“Terkait anggaran yang disampaikan, sudah kami bahas di forum Badan Anggaran, berapa dan ke mana sebarannya. Namun, untuk teknis tidak ada di kami, karena kami hanya memiliki fungsi pengawasan,” jelas Hafiz Fattah.
Ia juga merespons tuntutan massa mengenai penggunaan hak interpelasi DPRD terhadap kebijakan pemerintah daerah. Menurutnya, DPRD terbuka terhadap usulan tersebut, tetapi pelaksanaannya harus mengikuti mekanisme dan persetujuan internal lembaga legislatif.
“Terkait hak interfelasi kami siap, namun ini harus melalui persetujuan sebagian anggota dewan dan fraksi di DPRD Provinsi Jambi, karena semua keputusan harus bersama,” tambahnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan, kehadirannya dalam aksi tersebut merupakan bentuk komitmen untuk mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Hafiz Fattah membantah anggapan bahwa DPRD hanya mengikuti langkah pemerintah eksekutif dalam menyikapi persoalan karhutla.
“Saya menyampaikan bahwa saya tidak mengekor kepada pak Gubernur (eksekutif), karena saya hari kamis kemarin menyampaikan bahwa hari ini akan ada aksi kembali. Saya jawab siap hadir, ini bentuk komitmen kami kepada rekan-rekan sekalian,” tegasnya.
Hafiz Fattah juga mengungkapkan bahwa fungsi pengawasan DPRD tidak hanya dilakukan melalui pembahasan di ruang rapat, tetapi juga dengan turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi dan kebutuhan petugas yang menangani karhutla.
Komitmen tersebut, lanjutnya, telah diwujudkan melalui peninjauan langsung bersama Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Samsul Riduan, ke Desa Jebus dan Sungai Aur, Kabupaten Muaro Jambi, beberapa waktu lalun.
Peninjauan itu dilakukan untuk melihat kondisi penanganan karhutla sekaligus memastikan kebutuhan logistik petugas di lapangan dapat terpenuhi.
Hasil pemantauan tersebut juga menjadi bahan evaluasi bagi DPRD dalam mengawal kebijakan dan perencanaan anggaran penanganan karhutla ke depan.