Gubernur Jambi Al Haris bersama Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M Umar
JAMBI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi bergerak cepat menyiapkan lahan untuk pembangunan gedung Guru dan Tenaga Kependidikan (GPTK) Provinsi Jambi. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas permintaan langsung dari Pelaksana Tugas Kepala Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Medira Ferayanti.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jambi Al Haris segera menginstruksikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M Umar, untuk berkoordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Jambi guna mencari lahan milik pemerintah daerah yang dapat digunakan.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M Umar, mengatakan pihaknya telah melakukan komunikasi dengan bidang aset BKAD dan saat ini terdapat dua lokasi yang disiapkan untuk ditinjau oleh pihak GTK wilayah Jambi.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Kabid Aset BKAD. Sementara, ada dua lokasi yang untuk ditinjau oleh GPTK wilayah Jambi yakni, wilayah 16 dan di Budi Graha,” ujar Umar, Kamis (12/3/2026).
Umar menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jambi hanya menyiapkan lahan untuk pembangunan gedung tersebut, sementara proses pembangunan akan dilakukan oleh pihak kementerian.
“Kita menyiapkan lahannya, untuk pembangunannya dari Kementerian,” jelasnya.
Adapun luas lahan yang disiapkan di dua lokasi tersebut relatif memadai untuk pembangunan fasilitas pendidikan. Di kawasan Budi Graha, lahan yang tersedia sekitar 1,2 hektare, sementara di wilayah 16 sekitar 1 hektare.
Selain menyiapkan lahan untuk pembangunan gedung GPTK, Pemprov Jambi juga memiliki rencana pemanfaatan aset pendidikan lainnya. Salah satunya terkait keberadaan Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) di Muara Bulian.
Umar berharap apabila proses pembangunan gedung GPTK di lokasi baru berjalan lancar, maka gedung BGTK di Muara Bulian dapat dialihfungsikan menjadi sekolah di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
“Kami berharap setelah proses ini berjalan lancar, BGTK di Bulian itu agar dijadikan salah satu sekolah Dinas Pendidikan Provinsi Jambi boleh itu SLB atau SMA,” pungkasnya.