Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Ansori
JAMBI – DPRD Provinsi Jambi mulai menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait keberadaan stockpile batu bara milik PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) di kawasan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Persoalan tersebut sebelumnya dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang mempertemukan DPRD Provinsi Jambi dengan warga terdampak.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Ansori, mengatakan berbagai aspirasi dan kekhawatiran warga telah menjadi catatan penting bagi DPRD untuk ditindaklanjuti.
Menurutnya, salah satu keluhan utama masyarakat adalah aktivitas angkutan batu bara (hauling) yang melintas di belakang permukiman warga dan dinilai mengganggu kenyamanan serta aktivitas sehari-hari.
“Mereka merasa terganggu keberadaan hauling batu bara yang melintas di belakang rumah mereka,” kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Tak hanya itu, warga juga menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak yang mungkin ditimbulkan apabila stockpile batu bara tersebut mulai beroperasi.
Mereka menilai keberadaan fasilitas tersebut berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan maupun gangguan kesehatan bagi masyarakat sekitar.
Menanggapi hal itu, Komisi III DPRD Provinsi Jambi telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi guna melihat kondisi di lapangan dan mendengar langsung situasi yang dihadapi warga.
“Kami sudah cek langsung ke lapangan, nanti akan kami simpulkkan dan rekomendasikan kepada pemerintah provinsi, kota, dan kementerian terkait,” ujarnya.
Ansori menegaskan DPRD Provinsi Jambi akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut agar setiap keputusan yang diambil nantinya dapat memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pihak perusahaan.
Ia menambahkan, DPRD Provinsi Jambi pada prinsipnya mendukung masuknya investasi ke daerah karena dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, investasi yang masuk harus tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan mematuhi seluruh aturan yang berlaku
“Semua orang yang berinventasi akan kita sambut dengan baik, tapi tidak merugikan masyarakat dan tidak melanggar aturan,” tegasnya.
Komisi III DPRD Provinsi Jambi juga berencana memanggil manajemen PT SAS untuk meminta klarifikasi terkait berbagai persoalan dan kekhawatiran yang disampaikan masyarakat dalam RDP tersebut.
“Kedepannya akan kita panggil PT SAS apa klarifikasi dari mereka,” pungkas Ansori.