Jalan rusak di jembatan Aurduri I (dok/istimewa)
JAMBI – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Jambi saat ini tengah mengumpulkan data jalan di Provinsi Jambi yang akan diusulkan masuk dalam program Instruksi Jalan Daerah (IJD) yang dibangun oleh dana APBN tahun anggaran 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPJN Wilayah Jambi, Robert Sihotang, Jum’at (26/6/2026) di Rumah Dinas Gubernur Jambi.
“Kami belum tau ada atau atau tidak, yang pasti nanti ada penilaian dari pusat. Sekarang tahapnya kami lagi ngumpulin data, kemudian kami sampaikam ke Jakarta. Nanti ada sistem penilaian nya,” ujar Robert Sihotang.
Ia menegaskan bahwa BPJN akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk mengusulkan jalan di daerah sehingga mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat sebagai percepatan pembangunan, perbaikan, dan peningkatan kualitas jalan non-nasional yang rusak di Provinsi Jambi.
“Kami berusaha lebih banyak, tergantung kemampuan finansial pemerintah yang penting kita usulkan dulu,” tegasnya.
Sebelumnya, provinsi Jambi telah berhasil mendapatkan 38 kilometer bantuan jalan lewat program IJD pada tahun 2025.
Meskipun terbilang cukup sedikit, namun provinsi Jambi menjadi salah satu daerah yang mendapatkan banyak bantuan dari pemerintah pusat lewat program lainnya.