Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah
JAMBI – Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah, menegaskan pembahasan Participating Interest (PI) dari PetroChina harus segera menemukan titik terang.
Menurutnya, selain memperjuangkan porsi PI yang maksimal, kepastian dan percepatan penyelesaian juga menjadi hal penting bagi Provinsi Jambi.
Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, DPRD Provinsi Jambi sebelumnya ia telah mendorong agar besaran PI yang diterima Jambi berada pada angka minimal 9 persen.
“Kami kemarin meminta angka PI itu paling kecil di angka 9 persen. Tapi kita juga harus mempertimbangkan permasalahan PI ini cepat selesai,” ujar Hafiz Fattah, Sabtu (8/8/2026).
Menurut Hafiz Fattah, kondisi keuangan daerah menjadi salah satu pertimbangan dalam pembahasan PI. Sejumlah daerah saat ini menghadapi tekanan anggaran, mulai dari tingginya belanja pegawai hingga kebutuhan pembiayaan pembangunan infrastruktur.
Meski demikian, Hafiz Fattah menekankan bahwa DPRD Provinsi Jambi belum mengambil keputusan final terkait besaran PI. Sebab, keputusan tersebut harus melalui mekanisme kelembagaan DPRD dengan prinsip kolektif kolegial.
Hafiz Fattah juga menegaskan DPRD Provinsi Jambi tidak menutup kemungkinan untuk kembali memperjuangkan PI sebesar 10 persen, apabila Pansus masih memiliki dasar dan argumentasi yang kuat.
“Kalau keputusan belum, karena DPRD harus kolektif dan kolegial harus diambil keputusan terbanyak dari DPRD,” tegasnya.
Ia menilai seluruh opsi masih dapat dibahas sebelum keputusan final diambil. DPRD, kata dia, tetap akan mengedepankan kepentingan masyarakat dan daerah dalam menentukan sikap terkait besaran PI tersebut.
Apabila kontrak PI ditandatangani pada Agustus 2026, maka provinsi Jambi berpotensi menerima besaran dana bagi hasil dari PetroChina tersebut di bulan September mendatang.