Gubernur Jambi Al Haris di wisata Pulau Berhala
JAMBI – Beberapa waktu lalu, Pemerintah Provinsi Jambi bersama Pemerintah Kepulauan Riau secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dalam kerja sama pengelolaan wisata Pulau Berhala.
Kerja sama ini bukan tanpa alasan, mengingat Pulau Berhala tersebut sempat menjadi konflik wilayah antara Provinsi Jambi dan Kepulauan Riau beberapa tahun silam.
Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 62/PUU-IX/2012 tertanggal 21 Februari 2013, Pulau Berhala ditetapkan sah sebagai wilayah dari Provinsi Kepulauan Riau.
“Kita tahu putusan MK itu Pulau Berhala punya Kepri, tapi kita Pemprov tidak pasrah begitu saja. Kita membuat kerja sama pengelolaan bersama untuk mengelola pulau tersebut,” ujar Gubernur Jambi Al Haris, Selasa (21/4/2026).
Rencananya, Pemprov Jambi juga akan menganggarkan renovasi perbaikan makam Datuk Paduko Berhalo di tahun 2026 ini.
“Pulau yang mengarah ke Jambi itu ramai dikunjungi, ada juga makam datuk Berhala. Maka kami tahun ini kami akan renovasi makam tersebut,” katanya.
Namun, hingga saat ini belum pasti berapa biaya yang akan di anggarkan untuk perbaikan makam “Rajo Jambi” tahun 1460-1907 tersebut.