Anggota DPRD Provinsi Jambi, Muhammad Nasir
JAMBI – Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Nasir, menegaskan sikapnya terkait pembahasan dana bagi hasil Participating Interest (PI) PetroChina.
Penegasan itu disampaikan oleh Nasir dalam rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin (27/7/2026) siang.
Nasir meminta agar Pemerintah Provinsi Jambi tidak menyepakati angka PI di bawah 8 persen. Pernyataan ini menyusul penjelasan dari Gubernur Jambi, Al Haris, mengenai perkembangan negosiasi akhir antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan PetroChina.
Bagi Politisi PKB tersebut, angka PI bukan sekadar persoalan persentase, melainkan menyangkut harga diri daerah yang selama ini menjadi penghasil sumber daya alam.
“Paling kecil delapan persen, karena ini marwa kita sebagai daerah yang memiliki tempat sumber daya alam. Saya prinsipnya tidak mau lebih kecil dari pada saham yang ada di lima itu,” tegas Nasir.
Nasir berharap pemerintah provinsi Jambi tetap konsisten memperjuangkan angka terbaik dalam proses negosiasi sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris mengakui proses pembahasan PI PetroChina masih berlangsung dan hasil akhirnya sangat bergantung pada kesepakatan dalam meja perundingan.
“Mungkin tujuh atau delapan persen insyaallah bisa, kita juga berusaha. Tapi tergantung negosiasi akhir,” ujar Al Haris.
Nanti, Gubernur Al Haris bersama Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, dijadwalkan kembali bertemu dengan SKK Migas dan pihak-pihak terkait untuk melanjutkan pembahasan mengenai besaran Participating Interest dari PetroChina.