Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Samsul Riduan
JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menaruh perhatian serius terhadap dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan SMA Negeri 10 Kota Jambi.
Untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar, DPRD memanggil Dinas Pendidikan Provinsi Jambi guna meminta penjelasan dan perkembangan penanganan kasus tersebut.
Kasus ini mencuat setelah beredar informasi bahwa seorang guru berinisial RV diduga menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Kepala Tata Usaha sekolah berinisial PH saat berlangsungnya sebuah kegiatan di lingkungan sekolah.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Samsul Riduan, mengatakan pihaknya telah meminta Dinas Pendidikan Provinsi Jambi untuk melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap dugaan tersebut.
Menurut Samsul Riduan, saat ini pihak Dinas Pendidikan tengah melakukan klarifikasi terhadap pihak sekolah guna memperoleh informasi yang utuh terkait peristiwa yang dilaporkan.
“Kepala sekolah nya sedang dipanggil Diknas untuk klarifikasi sebenarnya seperti apa,” ujar Samsul Riduan, Selasa (2/6/2026).
Ia menegaskan, DPRD Provinsi Jambi mendukung langkah-langkah investigasi yang dilakukan agar kasus ini dapat diungkap secara transparan dan objektif.
Selain itu, Samsul Riduan berharap seluruh satuan pendidikan di Provinsi Jambi dapat menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran penting untuk memperkuat pengawasan serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi seluruh warga sekolah.
“Kita berharap tidak ada lagi kejadian seperti itu, ini menjadi contoh. Jangan sampai terjadi kembali,” tegasnya.