Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly perjuangkan aspirasi masyarakat Kota Jambi hingga ke Presiden
JAMBI – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, kembali menunjukkan keseriusannya dalam memperjuangkan nasib ribuan warga yang terdampak kebijakan zona merah Pertamina.
Bersama Pemerintah Kota Jambi, Kemas Faried secara resmi mengajukan surat permohonan kepada Presiden Republik Indonesia untuk mencabut status pemblokiran zona merah Pertamina yang selama ini membayangi 5.506 sertifikat milik warga Kota Jambi.
Surat tersebut diserahkan langsung sebagai bentuk ikhtiar memperjuangkan hak-hak masyarakat yang selama ini menghadapi berbagai keterbatasan akibat status lahan yang masuk dalam kawasan zona merah.
“Menyerahkan langsung surat permohonan kami, mewakili masyarakat Kota Jambi, untuk meminta kepada Bapak Presiden untuk mencabut terkait dengan blokir,” ujar Kemas Faried, Rabu (10/6/2026).
Perjuangan ini bukan kali pertama dilakukan oleh politisi partai Golongan Karya (Golkar) tersebut. Sejak beberapa waktu terakhir, Kemas Faried aktif menyuarakan aspirasi masyarakat yang terdampak kebijakan zona merah Pertamina, baik melalui forum resmi maupun komunikasi dengan pemerintah pusat.
Menurutnya, persoalan ini menyangkut kepastian hukum dan hak masyarakat atas lahan yang mereka tempati.
Oleh karena itu, Kemas Faried terus mendorong agar pemerintah segera memberikan solusi yang berpihak kepada warga.
Surat permohonan yang diajukan tersebut telah diterima oleh Deputi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Kemas Faried berharap langkah tersebut menjadi pintu masuk bagi penyelesaian persoalan yang telah lama dikeluhkan masyarakat.
“Kami berharap permohonan yang telah disampaikan ini dapat segera ditindaklanjuti. Yang paling penting masyarakat mendapatkan kejelasan status lahannya sehingga tidak lagi terbebani dengan berbagai keterbatasan akibat pemblokiran,” pungkasnya.