Perbedaan harta kekayaan Gubernur Jambi Al Haris dan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani
JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris bersama Wakil Gubernur Abdullah Sani menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas publik dengan melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tahun pelaporan 2025.
Langkah tersebut menjadi bentuk kepatuhan sebagai pejabat publik sekaligus wujud keterbukaan kepada masyarakat Jambi terkait total kekayaan yang dimiliki selama menjabat.
Berdasarkan laporan yang disampaikan, total kekayaan Al Haris tercatat sebesar Rp6.104.226.633. Sebagian besar kekayaan tersebut berasal dari aset tanah dan bangunan dengan total nilai Rp5.710.000.000. Aset tersebut tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya Kota Jambi, Kabupaten Merangin, dan Kabupaten Sarolangun.
Berikut beberapa aset dan bangunan yanh dimiliki Gubernur Jambi Al:
• Tanah dan bangunan seluas 275 m²/89 m² di Kota Jambi senilai Rp1,1 miliar.
• Tanah seluas 50.000 m² di Merangin senilai Rp700 juta.
• Tanah seluas 46.192 m² di Merangin senilai Rp750 juta.
• Tanah dan bangunan seluas 398 m²/296 m² di Sarolangun senilai Rp1,8 miliar.
• Sejumlah bidang tanah lainnya di Merangin dengan luasan bervariasi hingga 240.000 m².
Selain properti, Al Haris juga melaporkan kepemilikan kendaraan berupa mobil Toyota Fortuner tahun 2012 senilai Rp300 juta dan sepeda motor Yamaha Mio J tahun 2013 senilai Rp6 juta. Sementara itu, kas dan setara kas yang tercatat mencapai Rp88.226.633.
Sedangkan total kekayaan Wakil Gubernur Abdullah Sani tercatat sebesar Rp3.138.052.946.
Rincian kekayaan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani meliputi:
• Tanah dan bangunan seluas 3.125 m²/144 m² di Kota Jambi senilai Rp3.045.728.000.
• Mobil Toyota Innova tahun 2013 senilai Rp70 juta.
• Kas dan setara kas sebesar Rp28.610.344.
Dalam laporan tersebut juga tercantum kewajiban atau utang sebesar Rp6.285.398.
Pelaporan LHKPN ini menjadi bagian dari kewajiban pejabat negara dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Dengan terbukanya data kekayaan tersebut, masyarakat dapat mengetahui secara jelas kondisi harta kekayaan kepala daerahnya.
Komitmen ini diharapkan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap Pemerintah Provinsi Jambi dalam menjalankan roda pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas.