Skip to content

BERITAPRIME.COM

Menyajikan Informasi Terupdate

Primary Menu
  • Contact
  • HOME
  • Iklan
  • Tentang Kami
Light/Dark Button
Subscribe

Seleksi Komisi Informasi Jambi Tetap Berjalan, Taufiq: Sesuai Arahan Gubernur dan Aturan yang Berlaku

beritaprime.com 11 Juni 2026 2 minutes read
Ketua Komisi Informasi, Ahmad Taufiq Helmi bersama anggota Komisioner

Ketua Komisi Informasi, Ahmad Taufiq Helmi bersama anggota Komisioner

Share

JAMBI – Proses seleksi calon Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi periode berikutnya dipastikan tetap akan dilaksanakan.

Kepastian itu disampaikan langsung oleh Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, saat ditemui di kantornya pada Kamis (11/6/2026) siang.

“Tetap diadakan sesuai dengan anggaran yang sudah tersedia sesuai arahan pak Gubernur untuk menganggarkan proses di tahun 2026 ini,” ujar Taufiq.

Ia menjelaskan, pihaknya telah mengusulkan proses seleksi kepada Pemerintah Provinsi Jambi jauh sebelum masa jabatan komisioner berakhir.

Langkah ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan yang mengharuskan proses regenerasi komisioner dipersiapkan sejak dini.

Taufiq menyebutkan, sesuai ketentuan yang berlaku, usulan pelaksanaan seleksi telah disampaikan kepada Gubernur Jambi sembilan bulan sebelum berakhirnya masa jabatan komisioner saat ini.

“Kami mengacu pada aturan. Sembilan bulan sebelum masa jabatan berakhir, kami sudah menyampaikan kepada Pak Gubernur. Perpanjangan dilakukan agar tidak terjadi kekosongan sehingga pelayanan penyelesaian sengketa informasi tetap berjalan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa keberadaan Komisi Informasi masih memiliki peran penting dalam menjamin keterbukaan informasi publik di Provinsi Jambi.

Bukan tanpa sebab, hal itu terlihat dari tingginya jumlah sengketa informasi yang masuk dan ditangani sepanjang tahun 2026.

Data Komisi Informasi mencatat, sejak Januari hingga Juni 2026, terdapat sekitar 32 sengketa informasi publik yang diajukan masyarakat. Sebagian besar perkara telah berhasil diselesaikan, sementara beberapa lainnya masih dalam proses penyelesaian.

“Dari Januari, sekitar 32 sengketa informasi. Sebagian sudah diselesaikan dan masih ada 7 lagi yang masih berproses,” ungkapnya.

Tingginya angka sengketa informasi tersebut menjadi indikator bahwa kebutuhan masyarakat terhadap akses informasi publik yang transparan dan akuntabel masih sangat besar.

 

Admin

beritaprime.com

See author's posts

 
     
Tags: Gubernur Jambi Al Haris Kadis Kominfo Ariansyah Komisi Informasi Pemerintah Provinsi Jambi

Post navigation

Previous: Seleksi Komisi Informasi Jambi Belum Dibuka, Kadis Kominfo Ariansyah Tegaskan Proses Tetap Transparan dan Sesuai Regulasi
Next: Gubernur Al Haris Lepas 83 Kontingen Pesparawi Nasional 2026

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata

Kebijakan Wali Kota Jambi soal Sampah Perlu Dievaluasi, Ivan Wirata Minta Transparansi Dana Iuran 

beritaprime.com 15 Juni 2026
Pemain timnas Spanyol

Lamine Yamal dan Pedri Jadi Andalan, Spanyol Tantang Tanjung Verde di Laga Perdana Piala Dunia 2026

beritaprime.com 15 Juni 2026
Pemain Timnas Belanda

Belanda vs Jepang di Piala Dunia 2026: Duel Sengit Pembuka Grup F di Stadion Dallas

beritaprime.com 14 Juni 2026

Pos-pos Terbaru

  • Kebijakan Wali Kota Jambi soal Sampah Perlu Dievaluasi, Ivan Wirata Minta Transparansi Dana Iuran 
  • Lamine Yamal dan Pedri Jadi Andalan, Spanyol Tantang Tanjung Verde di Laga Perdana Piala Dunia 2026
  • Belanda vs Jepang di Piala Dunia 2026: Duel Sengit Pembuka Grup F di Stadion Dallas
  • Jerman Tantang Curacao di Laga Perdana Piala Dunia 2026, Florian Wirtz dan Kai Havertz Jadi Ancaman Serius
  • Tasyakuran Putra Pertama, Faizal Riza Panjatkan Doa untuk Zavviero Arshavin Maifza
Copyright © 2026 All rights reserved. | ReviewNews by AF themes.