Skip to content

BERITAPRIME.COM

Menyajikan Informasi Terupdate

Primary Menu
Light/Dark Button
Subscribe

Respons Cepat Afuan Yuza, DPRD Jambi Dalami Dugaan Pelecehan di SMAN 10

beritaprime.com 2 Juni 2026 2 minutes read
Anggota DPRD Provinsi Jambi, Afuan Yuza Putra

Anggota DPRD Provinsi Jambi, Afuan Yuza Putra

Share

JAMBI – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Afuan Yuza Putra, S.Pd, angkat bicara terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang diduga melibatkan Kepala Tata Usaha terhadap seorang guru di SMAN 10 Kota Jambi.

Menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat, Komisi IV DPRD Provinsi Jambi bergerak cepat dengan memanggil Dinas Pendidikan Provinsi Jambi guna meminta klarifikasi dan mendalami kebenaran informasi tersebut.

“Benar atau tidaknya sedang didalami. Yang jelas sekarang sudah kita panggil dan untuk segera mengecek fakta di lapangan seperti apa,” ujar Afuan Yuza, Selasa (2/6/2026) sore.

Menurut Yuza, berbagai persoalan yang muncul di lingkungan pendidikan harus menjadi perhatian bersama. Ia menilai penyelesaian konflik di sekolah tidak bisa hanya dibebankan kepada satu pihak, tetapi juga membutuhkan kolaborasi antara guru, orang tua, peserta didik, hingga pihak sekolah sebagai pembuat kebijakan internal.

“Banyak sekali konflik yang terjadi di dunia pendidikan. Semuanya harus berkolaborasi, baik guru, orang tua, teman-teman siswa, maupun regulasi yang ada di sekolah,” katanya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan, secara regulasi sebenarnya aturan yang mengatur dunia pendidikan sudah cukup memadai. Namun, menurutnya, tantangan terbesar saat ini terletak pada kualitas sumber daya manusia dalam menjalankan dan mematuhi aturan yang telah ada.

“Kalau nanti perlu Perda baru terkait dengan sistematika nya kita buat lagi. Tapi, dengan banyaknya polemik di dunia pendidikan saat ini. Regulasinya cukup, tapi tinggal peran SDM nya,” tegasnya.

Terkait dugaan kasus yang sedang menjadi sorotan tersebut, Yuza meminta seluruh pihak untuk menunggu hasil pendalaman yang dilakukan oleh instansi terkait. Ia menegaskan, apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran dan terbukti secara hukum, maka proses penyelesaiannya harus diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Apabila terbukti bersalah dan harus melewati ranah hukum, kita serahkan ke Aparat Penegak Hukum,” pungkasnya.

 

Admin

beritaprime.com

See author's posts

 
     
Tags: Afuan Yuza Putra Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Dugaan Pelecehan SMAN 10 Kota Jambi

Post navigation

Previous: Dinas Pendidikan Jambi Dorong Penyelesaian Dugaan Pelecehan di SMAN 10 Secara Kekeluargaan
Next: Pemprov Jambi Buka 500 Kuota Beasiswa Pro Jambi Cerdas, Mahasiswa Berprestasi dan Kurang Mampu Jadi Prioritas

Berita Terkait

Gubernur Jambi Al Haris bersama Kadisbudapar Provinsi Jambi, Imron Rosyadi (kiri)

Festival Jambi Elok Nian Naik Kelas, Gubernur Al Haris Akan Hadirkan Dua Menteri ke Jambi

beritaprime.com 19 Juli 2026
Kadis Kominfo Ariansyah bersama CEO dan Manajer serta staff PT Alko Sumatra Kopi

Wakili Gubernur Jambi, Ariansyah Dukung Perluasan Ekspor Kopi Kerinci ke Pakistan

beritaprime.com 18 Juli 2026
Gedung Mahligai Bank Jambi

Pengamat Apresiasi Komitmen Bank Jambi Perkuat Tata Kelola KUR, Dinilai Dorong UMKM Naik Kelas

beritaprime.com 18 Juli 2026

Pos-pos Terbaru

  • Festival Jambi Elok Nian Naik Kelas, Gubernur Al Haris Akan Hadirkan Dua Menteri ke Jambi
  • Wakili Gubernur Jambi, Ariansyah Dukung Perluasan Ekspor Kopi Kerinci ke Pakistan
  • Pengamat Apresiasi Komitmen Bank Jambi Perkuat Tata Kelola KUR, Dinilai Dorong UMKM Naik Kelas
  • Gubernur Al Haris Resmi Buka Festival Jambi Elok Nian 2026, Dorong Kota Sungai Penuh Jadi Destinasi Wisata Budaya Unggulan
  • Resmi Jadi Dirut RSUD Raden Mattaher, drg. Iwan Hendrawan Komitmen Tingkatkan Pelayanan dan Tata Kelola Tumah Sakit
Copyright © 2026 All rights reserved. | ReviewNews by AF themes.