Ketua KONI Provinsi Jambi, Mat Sanusi
JAMBI – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jambi akhirnya buka suara terkait polemik penggunaan anggaran Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) MMA tahun 2025 yang tidak dilaksanakan.
Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia Provinsi Jambi, Mat Sanusi, menjelaskan bahwa KONI pada dasarnya menyalurkan anggaran kepada seluruh cabang olahraga (cabor) untuk mendukung pembinaan atlet maupun pelaksanaan Kejurprov.
Menurutnya, mekanisme penyaluran dana dilakukan langsung ke rekening masing-masing cabor setelah proposal kegiatan mereka melalui proses verifikasi oleh KONI.
“KONI itu menyalurkan dana untuk semua cabor, baik pembinaan maupun Kejurprov. Semua cabor 56 ini, dicairkan kepada cabor masing-masing melalui rekening mereka. Tentu, KONI meminta SPJ sebagai bentuk pertanggungjawaban anggaran yang sesuai dengan proposal mereka ajukan setelah melewati verifikasi,” ujar Mat Sanusi, Senin (10/3/2026) saat dihubungi wartawan beritaprime.com.
Namun, dalam proses evaluasi akhir tahun, KONI Jambi menemukan kejanggalan pada salah satu cabang olahraga yang mengajukan kegiatan Kejurprov MMA.
Dari informasi yang diterima, kegiatan tersebut ternyata tidak pernah dilaksanakan sebagaimana tercantum dalam proposal pengajuan anggaran.
“Di akhir tahun, tentu KONI meminta laporan pertanggungjawaban. Ternyata salah satu cabor ini kami mendapat informasi bahwa tidak melaksanakan Kejurprov MMA,” jelasnya.
Lebih lanjut, ketika KONI menelusuri dokumen laporan yang disampaikan, ditemukan indikasi bahwa laporan pertanggungjawaban tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
“Kami meminta SPJ nya itu, ternyata kami lihat itu fiktif. Jadi kami tidak menerima SPJ nya, maka kami berikan teguran sebanyak 3 kali supaya mengembalikan dana Kejurprov tersebut,” tegas Mat Sanusi.
Atas temuan itu, KONI Jambi telah memberikan teguran secara bertahap kepada pengurus cabang olahraga terkait. Teguran tersebut bertujuan agar dana yang telah dicairkan dapat segera dikembalikan.
“KONI itu menyalurkan anggaran sesuai dengan permintaan cabor, itu tugas KONI. Tapi, kami juga berhak meminta pertanggungjawaban nya,” katanya.
Lebih jauh, Mat Sanusi juga mengungkapkan bahwa teguran tersebut telah dilayangkan kepada cabor sebanyak 3 kali. Apabila persoalan tersebut masih diabaikan, maka pihak cabor akan berhadapan dengan aparat penegak hukum.