Wakil Ketua Bidang Internal Komnas HAM RI, Prabianto Mukti Wibowo
JAMBI – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia mengaku tidak mendapatkan informasi terkait dengan adanya dugaan calon anggota polwan yang di rudapaksa oleh dua oknum anggota Kepolisian Republik Indonesia (RI) di Jambi.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Bidang Internal Komnas HAM RI, Prabianto Mukti Wibowo saat dikonfirmasi pada Kamis (23/4/2026) di kantor Gubernur Jambi.
“Nggak ada laporan ke Komnas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Prabianto Mukti memastikan bahwa Komnas HAM siap mendampingi membantu pihak korban apabila sudah mendapatkan informasi secara pasti.
“Komnas HAM dalam beberapa peristiwa yang menjadi perhatian publik, kita pro aktif dan jemput bola. Namun, kasus yang disampaikan belum mendapatkan info. Kalau informasi itu masuk dalam monitor radar, kami akan pollow up,” tambahnya.
Prabianto Mukti pun meminta agar pihak korban segera melaporkan kasus ini ke Komnas HAM RI.
“Saluran Komnas HAM dibuka seluas-luasnya lewat WhatsApp, Email, Telepon, dan aplikasi Komnas HAM,” pungkasnya.
Seperti diketahui, dua oknum anggota Polri berinisial SP dan NI pada beberapa waktu lalu telah melakukan rudakpaksa terhadap calon anggota polwan di Provinsi Jambi. Akibatnya, kedua oknum “berbaju coklat” itu dijatuhi sanksi pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Polda Jambi menegaskan bahwa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) berkomitmen untuk menangani proses penyidikan secara cepat dan profesional.