Wakil Menteri Pertanian Republik Indonesia, Sudaryono
JAMBI – Wakil Menteri Pertanian Republik Indonesia sekaligus mantan Wasekjen Gerindra, Sudaryono mengaku tidak mengetahui persoalan rangkap jabatan yang dilakukan Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi, Sutan Adil Hendra (SAH).
Pernyataan itu diungkapkan Wamentan Sudaryono saat ditemui awak media pada Senin (21/4/2026), usai menghadiri cetak sawah rakyat di Kabupaten Batang Hari.
“Gak, gak tau saya,” singkatnya.
Seperti diketahui, saat ini Sutan Adil Hendra merupakan Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi yang juga menjabat sebagai Komisaris Independen di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) l.
Hal ini tentunya berbenturan dengan Peraturan Pemerintah nomor 23 tahun 2022 tentang pendirian, pengurusan, pengawasan, dan pembubaran badan usaha milik negara.
Aturan tersebut menjelaskan bahwa anggota Komisaris dilarang menjadi pengurus partai politik.
“Anggota Komisaris dan Dewan Pengawas dilarang menjadi pengurus partai politik dan/atau calon/anggota legislatif, calon kepala/wakil kepala daerah dan/atau kepala/wakil kepala daerah,” bunyinya.