JAMBI – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarely menerima audiensi Perkumpulan Ojek Online Kota Jambi (PERKOJI) di Gedung DPRD Kota Jambi, Jumat (6/2/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum bagi para pengemudi ojek online untuk menyampaikan aspirasi setelah organisasi mereka resmi dideklarasikan.
Audiensi itu turut dihadiri anggota DPRD Kota Jambi, Rubi Salam. Dalam pertemuan tersebut, para pengemudi menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi di lapangan, mulai dari kondisi kerja hingga perlindungan keselamatan.
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarely menyambut baik terbentuknya PERKOJI sebagai wadah resmi bagi para pengemudi ojek online di Kota Jambi. Menurutnya, keberadaan organisasi tersebut menjadi langkah positif dalam memperjuangkan aspirasi para driver.
“Baik, pada siang hari ini, alhamdulillah, kami kedatangan keluarga besar PERKOJI (Perkumpulan Ojek Online Kota Jambi). Organisasi ini baru saja dideklarasikan oleh rekan-rekan semua. Ini merupakan suatu penghargaan bagi kami,” ujar Kemas Faried.
Ia menjelaskan, audiensi ini menjadi kesempatan bagi DPRD untuk mendengar secara langsung berbagai pandangan, keluhan, serta kondisi kerja yang dihadapi para pengemudi ojek online di lapangan.
Menurutnya, profesi pengemudi ojek online termasuk dalam kategori pekerja rentan karena memiliki risiko kerja yang tinggi, terutama saat berada di jalan.
Karena itu, Kemas Faried berinisiatif mendorong para pengemudi ojek online agar dapat terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan guna memberikan perlindungan saat bekerja.
“Saya melihat bahwa Bapak dan Ibu pengemudi ojek online tergolong sebagai pekerja rentan. Oleh karena itu, saya berinisiatif untuk mengikutsertakan Bapak dan Ibu dalam program BPJS Ketenagakerjaan, guna memberikan rasa aman saat bekerja,” katanya.
Ia menambahkan, jaminan sosial menjadi hal penting untuk mengantisipasi berbagai risiko yang mungkin terjadi selama bekerja, termasuk kecelakaan di jalan.
“Mudah-mudahan hal-hal yang tidak kita inginkan tidak terjadi. Namun apabila saat bekerja terjadi kecelakaan hingga meninggal dunia, hal tersebut sudah tercover, termasuk layanan program jaminan kematian dan perawatan di rumah sakit saat bekerja,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua PERKOJI Kota Jambi, Ganda Simanjuntak menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD Kota Jambi yang telah membuka ruang dialog bagi para pengemudi ojek online.
“Kami selaku Ketua PERKOJI Jambi mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Bapak Kemas Faried Alfarely,” ucapnya.
Ia berharap aspirasi yang telah disampaikan dalam pertemuan tersebut dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan yang berpihak pada keselamatan dan kesejahteraan pengemudi ojek online di Kota Jambi.
Menurutnya, dukungan dari pemerintah daerah dan DPRD sangat penting agar berbagai program yang menyentuh langsung kebutuhan pengemudi ojek online dapat direalisasikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.