Plt. Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi, drg. Iwan Hendrawan
JAMBI – Gubernur Jambi, Al Haris resmi menunjuk drg. Iwan Hendrawan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi. Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 2224 yang ditandatangani langsung oleh gubernur dan berlaku efektif sejak 1 Mei 2026.
Sebelum dipercaya memimpin rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jambi tersebut, drg. Iwan Hendrawan menjabat sebagai Wakil Direktur Sarana dan Prasarana (Sarpras) RSUD Raden Mattaher Jambi.
Penunjukan ini dilakukan untuk memastikan roda organisasi dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan optimal selama masa transisi kepemimpinan di rumah sakit rujukan utama Provinsi Jambi tersebut.
Sebagai rumah sakit rujukan terbesar di Jambi, RSUD Raden Mattaher memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dari berbagai kabupaten dan kota. Karena itu, keberlangsungan pelayanan yang profesional, cepat, dan berkualitas menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
Bukan kali pertama drg. Iwan Hendrawan mengemban amanah sebagai Plt Direktur RSUD Raden Mattaher. Pada periode sebelumnya, ia dinilai mampu menjalankan tugas dengan baik melalui berbagai pembenahan, mulai dari peningkatan kualitas layanan pasien, perbaikan sistem manajemen rumah sakit, hingga penguatan kapasitas sumber daya manusia.
Pengalaman tersebut menjadi modal penting bagi drg. Iwan dalam melanjutkan upaya peningkatan mutu pelayanan dan tata kelola rumah sakit yang lebih profesional, transparan, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dengan kepemimpinan sementara yang kembali dipercayakan kepadanya, diharapkan RSUD Raden Mattaher Jambi dapat terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan memperkuat posisinya sebagai rumah sakit rujukan utama yang menjadi andalan masyarakat Provinsi Jambi.