Skip to content

beritaprime.com

Primary Menu
Light/Dark Button
Subscribe

Gubernur Al Haris Desak Perusahaan Cairkan THR Sebelum H-7 Lebaran

admin 12 Maret 2026 2 minutes read
Gubernur Jambi, Al Haris

Gubernur Jambi, Al Haris

Share

JAMBI – Gubernur Jambi, Al Haris, mendesak seluruh perusahaan yang beroperasi di Provinsi Jambi agar segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan sebelum H-7 Idul Fitri 1447 Hijriah.

Hal tersebut disampaikan Al Haris saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (12/3/2026). Ia menegaskan bahwa pembayaran THR merupakan kewajiban perusahaan kepada pekerja dan tidak boleh dilakukan mendekati hari raya.

“THR wajib diberikan kepada karyawan bekerja di semua perusahaan, saya sudah teken surat edarannya. Saya berharap teman-teman perusahaan jangan bayar THR mepet dengan waktu lebaran, kasihan mereka. Bayar sebelum H-7 lebaran,” tegas Al Haris.

Untuk memastikan hak pekerja terpenuhi, Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi telah membuka sejumlah posko pengaduan bagi pekerja yang mengalami permasalahan terkait pembayaran THR tahun 2026.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi, Akhmad Bestari, melalui Kepala Bidang Pembinaan, Pengawasan Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial, Dodi Haryanto Parmin, mengatakan pemerintah telah menyiapkan layanan pengaduan bagi pekerja yang mengalami keterlambatan atau tidak menerima pembayaran THR dari perusahaan.

Menurut Dodi, posko pengaduan tidak hanya tersedia di tingkat provinsi, tetapi juga tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jambi. Pengawasan terhadap pelaksanaan pembayaran THR juga dilakukan melalui Balai Pengawasan Ketenagakerjaan yang terbagi dalam tiga wilayah kerja.

Ia menegaskan, pekerja tidak perlu khawatir atau takut melaporkan perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban pembayaran THR, karena tunjangan tersebut merupakan hak pekerja yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan.

“Sebenarnya THR itu adalah hak bagi pekerja. Jadi tidak perlu takut untuk melapor. Kalau kita bicara kebenaran tentu tidak harus takut. Kami juga bisa menjaga kerahasiaan identitas pengadu jika memang diperlukan,” katanya.

About The Author

admin

See author's posts

 
     
Tags: Al Haris Gubernur Jambi Tunjangan Hari Raya

Post navigation

Previous: Layanan Bank Jambi Tetap Lancar Meski Nasabah Ramai Jelang Cuti Bersama Lebaran
Next: Prediksi Arus Mudik Lebaran 2026 Naik 3 Persen, Bandara Sultan Thaha Siapkan Extra Flight

Berita Terkait

Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah

Digadang Jadi Calon Gubernur Jambi Tahun 2029, Hafiz Fattah: Masih Fokus Jalankan Amanah Masyarakat 

admin 28 April 2026
Gubernur Jambi Al Haris

Gubernur Al Haris Akan Tinjau Banjir Bandang di Kabupaten Sarolangun, Minta Warga Sadar Akibat PETI

admin 28 April 2026
Samsul Riduan soroti anak SD seberangi sungai hanya menggunakan tali

Anak SD Seberangi Sungai Pakai Tali, Samsul Riduan Desak Pemkab Sarolangun Bangun Jembatan Darurat

admin 28 April 2026

Berita Terlewatkan

Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah

Digadang Jadi Calon Gubernur Jambi Tahun 2029, Hafiz Fattah: Masih Fokus Jalankan Amanah Masyarakat 

admin 28 April 2026
Gubernur Jambi Al Haris

Gubernur Al Haris Akan Tinjau Banjir Bandang di Kabupaten Sarolangun, Minta Warga Sadar Akibat PETI

admin 28 April 2026
Samsul Riduan soroti anak SD seberangi sungai hanya menggunakan tali

Anak SD Seberangi Sungai Pakai Tali, Samsul Riduan Desak Pemkab Sarolangun Bangun Jembatan Darurat

admin 28 April 2026
Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah

Ketua DPRD Hafiz Fattah Dorong Status Jalan Simpang BBC–Tempino Naik Jadi Jalan Nasional

admin 27 April 2026

Kategori

Agama Budaya Daerah Hukrim Kepolisian Kesehatan Nasional News Olahraga Pemerintahan Pendidikan Politik Wisata
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
    • Youtube
      • Linkedin
Copyright © 2026 All rights reserved. | ReviewNews by AF themes.