Skip to content

BERITAPRIME.COM

Menyajikan Informasi Terupdate

Primary Menu
  • Contact
  • HOME
  • Iklan
  • Tentang Kami
Light/Dark Button
Subscribe

Dugaan Aliran Dana ke Kripto Masih Diaudit, OJK Tegaskan Bank Jambi Tak Kerja Sama dengan Payment Gateway

beritaprime.com 15 Maret 2026 (Last updated: 15 Maret 2026) 2 minutes read
OJK tegaskan Bank Jambi tak kerja sama dengan payment gateway

OJK tegaskan Bank Jambi tak kerja sama dengan payment gateway

Share

JAMBI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi masih menunggu hasil audit forensik dari pihak berwenang terkait aliran dana pada sejumlah transaksi nasabah Bank Jambi yang terindikasi mengarah ke aset kripto.

Kepala OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan besaran dana yang disebut-sebut mengalir ke aset digital tersebut. Hal itu karena proses audit forensik masih berlangsung.

“Kami sampaikan bahwa angka tersebut belum dapat kami konfirmasi dan saat ini masih menunggu hasil audit forensik yang sedang dilaksanakan,” ujarnya, saat dihubungi melalui WhatsApp, Minggu (15/3/2026).

Di tengah proses penelusuran tersebut, OJK juga mengambil langkah pencegahan guna memperkuat pengawasan transaksi perbankan yang berpotensi berkaitan dengan aset kripto. Salah satunya dengan menerbitkan Surat Pembinaan pada 24 Februari 2026 kepada seluruh bank, termasuk bank daerah.

Surat tersebut mengatur penerapan Sender and Beneficiary Verification pada transaksi melalui Virtual Account (VA), khususnya untuk transaksi top up wallet yang digunakan dalam pembelian aset kripto.

Melalui kebijakan ini, perbankan diminta menghentikan penyediaan layanan VA untuk transaksi top up aset kripto apabila penerima transaksi berbeda dengan pemilik rekening. Kebijakan tersebut bertujuan memastikan kesesuaian antara pengirim dan penerima transaksi serta meminimalkan potensi penyalahgunaan layanan perbankan.

Yan Iswara juga menjelaskan bahwa penggunaan layanan virtual account yang dimiliki perbankan daerah, termasuk Bank Jambi, pada prinsipnya diperuntukkan bagi kerja sama dengan institusi tertentu seperti perguruan tinggi maupun lembaga mitra bank.

Selain itu, ia menegaskan bahwa hingga saat ini tidak terdapat kerja sama antara Bank Jambi dengan penyedia payment gateway yang memfasilitasi transaksi pembelian aset kripto.

“Penggunaan layanan virtual account yang dimiliki Bank saat ini pada prinsipnya diperuntukkan bagi kerja sama dengan institusi tertentu seperti perguruan tinggi dan lembaga mitra Bank. Tidak terdapat kerja sama dengan penyedia payment gateway yang memfasilitasi transaksi pembelian aset kripto,” pungkasnya.

Admin

beritaprime.com

See author's posts

 
     
Tags: Bank Jambi Crypto Otoritas Jasa Keuangan

Post navigation

Previous: Ketua DPRD Hafiz Fattah Minta Pemudik Utamakan Keselamatan Saat Mudik Lebaran 2026
Next: Dishub Jambi Pantau Ruas Jalan Jelang Mudik, Jembatan Aurduri I dan Batang Hari Jadi Perhatian Khusus

Berita Terkait

Gubernur Jambi Al Haris di Bandara Muaro Bungo

Rute Jakarta ke Muara Bungo Resmi Dibuka, Al Haris Dorong Pemerataan Pembangunan Jambi

beritaprime.com 15 Juni 2026
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Ansori

DPRD Jambi Segera Panggil PT SAS, Klarifikasi Stockpile Batu Bara di Aur Kenali

beritaprime.com 15 Juni 2026
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata

Kebijakan Wali Kota Jambi soal Sampah Perlu Dievaluasi, Ivan Wirata Minta Transparansi Dana Iuran 

beritaprime.com 15 Juni 2026

Pos-pos Terbaru

  • Rute Jakarta ke Muara Bungo Resmi Dibuka, Al Haris Dorong Pemerataan Pembangunan Jambi
  • DPRD Jambi Segera Panggil PT SAS, Klarifikasi Stockpile Batu Bara di Aur Kenali
  • Kebijakan Wali Kota Jambi soal Sampah Perlu Dievaluasi, Ivan Wirata Minta Transparansi Dana Iuran 
  • Lamine Yamal dan Pedri Jadi Andalan, Spanyol Tantang Tanjung Verde di Laga Perdana Piala Dunia 2026
  • Belanda vs Jepang di Piala Dunia 2026: Duel Sengit Pembuka Grup F di Stadion Dallas
Copyright © 2026 All rights reserved. | ReviewNews by AF themes.