Kepala BGN Regional Jambi, Adityo Wirapranatha
JAMBI – Sikap tidak profesional diduga ditunjukkan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Jambi, Adityo Wirapranatha, terhadap upaya konfirmasi wartawan terkait video viral yang memperlihatkan dirinya diduga bermain gim saat Gubernur Jambi, Al Haris, tengah menyampaikan pidato dalam rapat resmi.
Alih-alih memberikan klarifikasi, Adityo justru memblokir nomor salah satu wartawan lokal berinisial “R” yang berupaya menghubunginya. Tindakan ini memicu pertanyaan serius terkait komitmen pejabat publik dalam menjunjung keterbukaan informasi dan profesionalisme.
“Memblokir nomor itu urusan pribadi, namun kami hanya ingin konfirmasi terkait viralnya video tersebut. Sebagai kepala BGN Regional Jambi, seharusnya beliau bisa bersikap profesional,” ujar seorang wartawan lain berinisial “R”.
Dalam konteks kerja jurnalistik, upaya konfirmasi merupakan bagian esensial untuk menjaga akurasi dan keberimbangan informasi. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menegaskan fungsi pers sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, sekaligus kontrol sosial. Regulasi tersebut juga mewajibkan setiap pihak untuk menghormati Hak Jawab dan Hak Koreksi.
Sikap menutup akses komunikasi terhadap wartawan tidak hanya berpotensi menghambat kerja jurnalistik, tetapi juga menimbulkan kesan menghindari akuntabilitas publik. Apalagi, isu yang dikonfirmasi menyangkut integritas seorang pejabat saat menjalankan tugas.
Publik pun berhak mempertanyakan, apakah tindakan tersebut mencerminkan standar etika yang dibangun oleh institusi pusat, atau justru merupakan keputusan personal yang mencederai semangat transparansi.