Skip to content

BERITAPRIME.COM

Menyajikan Informasi Terupdate

Primary Menu
  • Contact
  • HOME
  • Iklan
  • Tentang Kami
Light/Dark Button
Subscribe

Belum Ada Kepastian! Sekda Sudirman Ungkap Penyebab TPP ASN di Jambi Tak Kunjung Cair

beritaprime.com 16 April 2026 2 minutes read
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman

Share

JAMBI – Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi dipastikan mengalami penundaan. TPP yang semestinya diterima dalam waktu dekat, kini diperkirakan baru bisa direalisasikan pada akhir April 2026.

Kepastian tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, saat ditemui di rumah dinas Gubernur Jambi, Rabu (15/4/2026). Ia menjelaskan, penundaan terjadi akibat adanya perubahan nomenklatur pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Jambi.

“Karena ada perubahan nomenklatur di OPD Pemprov Jambi. Makanya kita kembali minta persetujuan Mendagri, insyaallah akan dibayarkan,” ungkap Sekda Sudirman.

Ia menegaskan, keterlambatan ini bukan disebabkan oleh ketiadaan anggaran. Menurutnya, dana TPP telah tersedia, namun proses administrasi di tingkat pusat masih berlangsung.

“Persoalannya bukan tidak dibayar, insyaallah uangnya ada tersedia. Yang menjadi persoalan itu rekomendasi dari Kementerian Keuangan dan persetujuan dari Menedagri belum keluar,” tegasnya.

Sudirman pun meminta para ASN di lingkungan Pemprov Jambi untuk bersabar menunggu proses tersebut rampung. Ia berharap pembayaran TPP dapat terealisasi dalam bulan April ini.

“Mohon untuk ASN untuk bersabar. Kita berharap di dalam bulan April ini sudah bisa terealisasi,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memastikan tenggat waktu pencairan secara pasti.

“Kalau deadline belum bisa kami tetapkan, karena setelah surat ini kami sampaikan, dari tim Kemenkue akan melakukan rapat. Kita berharap 2 minggu lagi ada surat persetujuan dari Dirjen Bina Keuangan Dalam Negeri,” ujar Agus Pirngadi.

Admin

beritaprime.com

See author's posts

 
     
Tags: Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Jambi TPP ASN

Post navigation

Previous: Antisipasi Konflik Lahan, Muhammad Nasir Dorong Kebijakan Pertanahan di Tengah Potensi Bensin Sawit
Next: Link Live Streaming Semifinal Liga 4 Jambi: Persikoja vs Persisko 1960 Merangin

Berita Terkait

Gubernur Jambi Al Haris di Bandara Muaro Bungo

Rute Jakarta ke Muara Bungo Resmi Dibuka, Al Haris Dorong Pemerataan Pembangunan Jambi

beritaprime.com 15 Juni 2026
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Ansori

DPRD Jambi Segera Panggil PT SAS, Klarifikasi Stockpile Batu Bara di Aur Kenali

beritaprime.com 15 Juni 2026
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata

Kebijakan Wali Kota Jambi soal Sampah Perlu Dievaluasi, Ivan Wirata Minta Transparansi Dana Iuran 

beritaprime.com 15 Juni 2026

Pos-pos Terbaru

  • Rute Jakarta ke Muara Bungo Resmi Dibuka, Al Haris Dorong Pemerataan Pembangunan Jambi
  • DPRD Jambi Segera Panggil PT SAS, Klarifikasi Stockpile Batu Bara di Aur Kenali
  • Kebijakan Wali Kota Jambi soal Sampah Perlu Dievaluasi, Ivan Wirata Minta Transparansi Dana Iuran 
  • Lamine Yamal dan Pedri Jadi Andalan, Spanyol Tantang Tanjung Verde di Laga Perdana Piala Dunia 2026
  • Belanda vs Jepang di Piala Dunia 2026: Duel Sengit Pembuka Grup F di Stadion Dallas
Copyright © 2026 All rights reserved. | ReviewNews by AF themes.