ASN di Jambi WFH setiap hari Jumat
JAMBI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, mulai 1 April 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya efisiensi sekaligus penyesuaian pola kerja di lingkungan pemerintahan.
Gubernur Jambi, Al Haris, menegaskan bahwa penerapan WFH sebenarnya telah mulai dilakukan secara bertahap. Ia menyebut, aktivitas perkantoran pada hari Jumat akan diminimalkan.
“Kami sudah mulai sebetulnya, di hari Jum’at diusahakan tidak ada yang ke kantor. Ada senam bersama, acara keagamaan, dan sebagainya. Ada banyak hal yang kita kurangi seperti listrik, air, dan BBM,” ujarnya.
Menurut Al Haris, kebijakan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan fleksibilitas kerja, tetapi juga mendorong efisiensi anggaran daerah, terutama dalam penggunaan energi dan operasional perkantoran.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa skema WFH bagi ASN diterapkan satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat.
“Penerapan work from home bagi ASN dilakukan satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat,” kata Airlangga.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa tidak semua sektor dapat menerapkan kebijakan ini. Sejumlah layanan vital tetap diwajibkan beroperasi normal demi menjaga pelayanan publik dan stabilitas aktivitas ekonomi.
Adapun sektor yang dikecualikan dari kebijakan WFH meliputi layanan kesehatan, keamanan dan kebersihan, industri dan energi, distribusi air dan bahan pokok, makanan dan minuman, perdagangan, transportasi dan logistik, serta sektor keuangan.