Gubernur Jambi Al Haris
JAMBI – Gubernur Jambi, Al Haris, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat terkait pembatasan penggunaan handphone di lingkungan sekolah. Kebijakan ini dinilai penting untuk menjaga kualitas proses belajar mengajar sekaligus melindungi anak dari dampak negatif penggunaan perangkat digital yang berlebihan.
Dukungan tersebut disampaikan menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (TUNAS).
“Kami dukung itu segera. Kami akan buat edaran agar di Jambi diberlakukan dan diawasi oleh semua,” tegas Al Haris.
Lebib lanjut, Al Haris menyampaikan bahwa implementasi kebijakan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak sekolah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif berbagai pihak.
“Sekolah, komite, termasuk orang tua siswa harus terlibat. Ini penting karena luar biasa mengganggu proses belajar,” katanya.
Pemerintah Provinsi Jambi berencana segera menerbitkan surat edaran sebagai langkah awal penerapan kebijakan tersebut.