Gubernur Jambi Al Haris akan berikan THR kepada PPPK paruh waktu di lingkungan Pemprov Jambi
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi memberikan kabar menggembirakan bagi ribuan pegawai non penuh waktu menjelang Hari Raya Idulfitri 2026. Gubernur Jambi, Al Haris, menyetujui pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemprov Jambi.
Kebijakan ini menjadi angin segar bagi para pegawai. Pasalnya, selama ini THR umumnya hanya diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK penuh waktu. Tahun ini, untuk pertama kalinya PPPK paruh waktu juga akan merasakan tunjangan hari raya sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah.
Di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi tercatat sebanyak 6.438 PPPK paruh waktu. Masing-masing pegawai akan menerima THR sebesar Rp1 juta, yang diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran.
Gubernur Al Haris menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap para pegawai yang selama ini turut berkontribusi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Sudah kita disetujui pemberian THR untuk PPPK paruh waktu. Saya minta agar THR tersebut dibayarkan sebelum Lebaran,” ujar Al Haris.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Jambi masih menunggu arahan dari pusat terkait dengan realisasinya.
“Sudah dirapatkan pak Sekda sama BKAD, Inspektorat dan Bappeda. Hanya menunggu SE dari pusat,” katanya.
Kabar tersebut langsung disambut antusias oleh para PPPK paruh waktu. Mereka mengaku bersyukur akhirnya dapat merasakan THR seperti halnya pegawai lainnya.
Widya, salah satu PPPK paruh waktu di Pemprov Jambi, mengungkapkan rasa syukurnya atas kebijakan tersebut.
“Alhamdulillah, akhirnya merasakan juga dapat THR. Selama ini kami hanya melihat PNS yang menerima THR,” katanya.
Hal senada juga disampaikan Firman. Ia mengapresiasi perhatian pemerintah daerah yang dinilai memberikan dampak besar bagi para pegawai menjelang Hari Raya
“Terima kasih Pak Gubernur atas perhatian ini. THR sangat membantu kami untuk kebutuhan Lebaran,” ujarnya.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan para PPPK paruh waktu dapat merasakan kebahagiaan yang sama dalam menyambut Hari Raya Idulfitri bersama keluarga. Pemerintah Provinsi Jambi juga berharap langkah tersebut mampu meningkatkan semangat kerja serta kinerja para pegawai dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.