Anggota DPRD Sumbar Beni Saswi masuk Daftar Buron Kejari Padang
SUMATERA BARAT – Salah satu Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Beni Saswi Nasrun, resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi fasilitas kredit perbankan.
Status DPO tersebut diumumkan oleh Kejaksaan Negeri Padang terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit modal kerja dan bank garansi distribusi semen pada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang Padang dan Sentra Kredit Menengah Pekanbaru kepada PT Benal Ichhsan Persada dalam kurun waktu 2013 hingga 2020.
Dalam keterangan resminya, Kejaksaan Negeri Padang juga merilis ciri-ciri fisik tersangka guna mempermudah proses pencarian.
“Badan gemuk, pendek, postur badan sedikit bungkuk, muka Bulat, rambut pendek hitam, kulit sawo matang, hidung pesek, telinga lebar, berat sekira 70 kg, tinggi Sekira 158 cm,” tulis Kejaksaan Negeri Padang dilaman sosial media resminya @kejaksaan.negeri.padang.
Sebelumnya, yang bersangkutan diketahui berdomisili di kawasan Komplek Griya Mawar Sembada Indah, Kelurahan Kampung Lapai, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang. Namun hingga kini, aparat penegak hukum belum berhasil menemukan keberadaannya.
Pihak kejaksaan mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait keberadaan tersangka agar segera melapor. Informasi dapat disampaikan melalui call center Kejaksaan Negeri Padang di nomor WhatsApp 0812-6765-5004.