Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman
JAMBI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menegaskan proses rekrutmen calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi akan dilaksanakan secara terbuka dan transparan.
Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, saat dikonfirmasi pada Senin (14/9/2026).
“Iya, tetap seperti itu,” kata Sudirman singkat.
Dalam proses rekrutmen tersebut, telah dibentuk kepanitiaan yang melibatkan unsur Komisi Informasi Pusat, Pemerintah Provinsi Jambi, akademisi, dan tokoh masyarakat.
Sudirman mengatakan, proses rekrutmen membutuhkan sedikitnya 25 calon pendaftar yang nantinya akan mengikuti tahapan seleksi untuk mendapatkan kandidat terbaik.
“Kita butuh mininal 25 calon pendaftar untuk mengisi komposisi komisi informasi. Setelah melewati seleksi, nanti akan kembali mengikuti uji kompetensi di DPRD,” jelasnya.
Terkait kemungkinan anggota Komisi Informasi periode sebelumnya kembali mencalonkan diri, Sudirman memastikan tidak ada larangan sepanjang calon tersebut memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan.
“Kami tidak menghalangi, silahkan bagi yang berminat. Sepanjang memenuhi syarat bisa ikut serta,” ujar Sudirman.
Sudirman berharap seluruh tahapan seleksi mampu menghasilkan calon anggota Komisi Informasi yang memiliki kapasitas dan kompetensi terbaik.
“Kami harapkan nanti calon-calon komisi informasi ini tentunya yang terbaik, karena ini bagian dari upaya keterbukaan informasi publik di provinsi jambi,” pungkasnya.
1 thought on “Rekrutmen KI Jambi Dibuka Transparan, Sudirman: Kami Tidak Menghalangi Siapa Pun Mendaftar”
Comments are closed.