Gubernur Jambi, Al Haris
JAMBI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Kebudayaan terkait keberlanjutan aktivitas stockpile batu bara yang berada di kawasan Kawasan Cagar Budaya Nasional Muaro Jambi.
Gubernur Jambi Al Haris menegaskan, kewenangan terkait penataan kawasan cagar budaya tersebut berada di tangan Kementerian Kebudayaan sebagai pihak yang memiliki otoritas terhadap pengelolaan aset cagar budaya nasional.
“Saya masih menunggu itu, karena ini sudah wewenang Kementerian Kebudayaan sebagai pemilik aset candi itu. Kalau di zona inti tidak boleh ada apapun, kalau zona penyangga masih boleh, sepanjang tidak merusak lingkungan itu intinya,” kata Al Haris.
Pernyataan itu disampaikan Al Haris sebagai respons atas arahan Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, yang meminta agar aktivitas stockpile batu bara dipindahkan dari kawasan KCBN Muaro Jambi demi menjaga kelestarian situs bersejarah tersebut.
Sementara itu, Plt Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Jambi, Ali Zaini menyampaikan bahwa Pemerintah daerah siap menyesuaikan langkah-langkah yang diperlukan sesuai aturan yang berlaku.
“Biro Hukum menyambut baik dan mendukung penuh arahan serta komitmen Menteri Kebudayaan (Menbud), bapak Fadli Zon,” kata Ali Zaini.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Jambi memiliki komitmen untuk mengambil langkah tegas dan terukur sesuai dengan kewenangan yang dimiliki daerah.
“Pemprov Jambi komitmen mengambil langkah tegas dan terukur sesuai kewenangan daerah,” katanya.
Sikap tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Pemprov Jambi siap mendukung upaya pemerintah pusat dalam menjaga kelestarian Kawasan Cagar Budaya Nasional Muaro Jambi