Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin
JAMBI – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengungkap kronologi meninggalnya dokter muda, dr Myta Aprilia Azmi, yang belakangan ramai dikaitkan dengan tingginya beban kerja selama menjalani program internship di RSUD KH Daud Arief, Kuala Tungkal, Jambi.
Dari hasil penelusuran Kemenkes, dr Myta bersama peserta internship lainnya diketahui menjalani jadwal kerja tanpa hari libur selama bertugas di rumah sakit tersebut. Mereka disebut harus bekerja penuh selama sepekan dan beberapa kali menggantikan tugas jaga dokter organik yang seharusnya bertanggung jawab menjalankan pelayanan di rumah sakit.
Padahal, program internship dokter pada dasarnya dirancang sebagai tahap pembelajaran dan pendampingan oleh dokter organik untuk meningkatkan kompetensi peserta sebelum benar-benar mandiri menjalankan praktik medis.
Namun dalam praktiknya, peserta internship diduga justru dibebani tanggung jawab pelayanan yang seharusnya menjadi kewajiban dokter tetap rumah sakit.
Menindaklanjuti kasus tersebut, Kementerian Kesehatan menyiapkan berbagai langkah evaluasi dan pembenahan terhadap program internship dokter. Sejumlah kebijakan yang akan diterapkan meliputi pembatasan jam kerja maksimal 40 jam per minggu, pelarangan peserta internship menggantikan tugas dokter tetap, standarisasi remunerasi bagi dokter internship, penambahan hak cuti menjadi 10 hari, serta pemeriksaan kesehatan rutin bagi seluruh peserta internship.
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, turut menyampaikan duka mendalam atas wafatnya dr Myta. Ia menegaskan, tidak boleh ada lagi tenaga medis yang meninggal akibat budaya kerja yang tidak sehat di lingkungan rumah sakit.
“Tidak boleh ada dokter yang wafat karena adanya budaya kerja yang tidak baik yang dilakukan di rumah sakit,” sorot Menkes Budi dalam konferensi pers Kamis (7/5/2026).