Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Gerindra, Hambali
JAMBI – Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Gerindra, Hambali, meminta Komisi III DPR RI untuk turun langsung dalam mengawasi dan mengusut tuntas dugaan penipuan berkedok rekrutmen penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2026 yang terjadi di Polda Jambi.
Politisi Gerindra ini menilai kasus tersebut harus mendapat perhatian serius karena diduga telah merugikan banyak masyarakat dan menyeret nama institusi kepolisian.
Diketahui, kasus ini melibatkan dua oknum personel Biro SDM Polda Jambi, yakni Briptu MD dan Bripda Y.
“Saya minta kepada Komisi III DPR RI untuk mengusut kasus ini, karena banyak masyarakat yang dirugikan. Praktik seperti ini tidak dibenarkan,” tegas Hambali, Kamis (6/8/2026).
Hambali menilai pengawasan dari Komisi III DPR RI diperlukan agar proses penanganan perkara berjalan transparan, profesional, dan memberikan kepastian hukum bagi para korban.
Menurut legislator senior yang juga dikenal sebagai salah satu pendiri Partai Gerindra di Provinsi Jambi itu, praktik percaloan atau jual beli kelulusan dalam proses rekrutmen anggota Polri tidak memiliki tempat di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang mengedepankan tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Apalagi di zaman Pak Prabowo, rekrutmen ini benar-benar transparan dan tidak ada jual beli jabatan. Kalau mau jadi polisi, siapkan fisik, mental, kesehatan, dan psikologi,” ujarnya.
Hambali berharap aparat penegak hukum mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat sehingga tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban modus serupa pada masa mendatang.
Hingga berita ini diterbitkan, sekitar Rp7,818 miliar korban mengalami kerugian dalam kasus penipuan berkedok rekrutmen Bintara Polri TA 2026.