Skip to content

BERITAPRIME.COM

Menyajikan Informasi Terupdate

Primary Menu
  • Contact
  • HOME
  • Iklan
  • Tentang Kami
Light/Dark Button
Subscribe

Hafiz Fattah Kecam Keras Truk Batu Bara yang Mengancam Nyawa Pengguna Jalan

beritaprime.com 13 Maret 2026 2 minutes read
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Hafiz Fattah kecam keras angkutan batu bara yang membahayakan nyawa pengguna jalan

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Hafiz Fattah kecam keras angkutan batu bara yang membahayakan nyawa pengguna jalan

Share

JAMBI – Rentetan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan batu bara kembali terjadi di Provinsi Jambi dan menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Dalam sepekan terakhir saja, sejumlah insiden dilaporkan terjadi di beberapa titik, mulai dari kawasan Jembatan Aur Duri 2 di Kota Jambi, Koto Boyo Kabupaten Batanghari, hingga kecelakaan terbaru di Jalan Lintas Timur Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Peristiwa berulang tersebut kembali menyoroti persoalan klasik angkutan batu bara yang menggunakan jalan umum dan dinilai kerap membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Menanggapi kondisi itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah menyampaikan keprihatinan mendalam atas rentetan kecelakaan yang melibatkan kendaraan pengangkut batu bara tersebut.

“Saya menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kejadian angkutan batu bara yang kembali menimbulkan korban dan keresahan di tengah masyarakat,” ujar Hafiz Fattah.

Tak hanya menyampaikan keprihatinan, Hafiz Fattah juga mengecam keras setiap kejadian kecelakaan yang dipicu aktivitas angkutan batu bara di jalan umum.

Menurutnya, peristiwa semacam ini tidak boleh dianggap sebagai kejadian biasa karena menyangkut keselamatan dan hak masyarakat dalam menggunakan fasilitas jalan secara aman.

”Saya mengecam keras setiap kejadian angkutan batu bara yang membahayakan masyarakat dan pengguna jalan,” tegasnya

‎Hafiz Fattah mengingatkan bahwa regulasi terkait pengangkutan batu bara di Jambi sebenarnya sudah diatur melalui Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 1 Tahun 2015. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa pengangkutan batu bara pada prinsipnya wajib melalui jalan khusus.

Sementara penggunaan jalan umum hanya diperbolehkan secara terbatas dan harus melalui dispensasi resmi yang sah.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing emosi atas berbagai kejadian yang terjadi belakangan ini.

“Kami DPRD mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Kami akan terus mengawal agar keselamatan publik benar-benar ditempatkan di atas kepentingan operasional angkutan” tutupnya.

Admin

beritaprime.com

See author's posts

 
     
Tags: Angkutan Batu Bara DPRD Jambi Hafiz Fattah

Post navigation

Previous: Stok BBM Nasional Hanya Tersisa 23 Hari, Gubernur Al Haris Segera Panggil Pertamina 
Next: Kabar Gembira! Gubernur Al Haris Sebut Layanan ATM dan Mobile Banking Bank Jambi Segera Pulih

Berita Terkait

Gubernur Jambi Al Haris di Bandara Muaro Bungo

Rute Jakarta ke Muara Bungo Resmi Dibuka, Al Haris Dorong Pemerataan Pembangunan Jambi

beritaprime.com 15 Juni 2026
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Ansori

DPRD Jambi Segera Panggil PT SAS, Klarifikasi Stockpile Batu Bara di Aur Kenali

beritaprime.com 15 Juni 2026
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata

Kebijakan Wali Kota Jambi soal Sampah Perlu Dievaluasi, Ivan Wirata Minta Transparansi Dana Iuran 

beritaprime.com 15 Juni 2026

Pos-pos Terbaru

  • Rute Jakarta ke Muara Bungo Resmi Dibuka, Al Haris Dorong Pemerataan Pembangunan Jambi
  • DPRD Jambi Segera Panggil PT SAS, Klarifikasi Stockpile Batu Bara di Aur Kenali
  • Kebijakan Wali Kota Jambi soal Sampah Perlu Dievaluasi, Ivan Wirata Minta Transparansi Dana Iuran 
  • Lamine Yamal dan Pedri Jadi Andalan, Spanyol Tantang Tanjung Verde di Laga Perdana Piala Dunia 2026
  • Belanda vs Jepang di Piala Dunia 2026: Duel Sengit Pembuka Grup F di Stadion Dallas
Copyright © 2026 All rights reserved. | ReviewNews by AF themes.