Gubernur Jambi Al Haris
JAMBI – Gubernur Jambi, Al Haris, akhirnya angkat bicara terkait banyaknya pertanyaan masyarakat mengenai rencana pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.
Menurut Gubernur Al Haris, kebijakan penerimaan CPNS tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa karena harus disesuaikan dengan kondisi kemampuan keuangan daerah serta ketentuan yang diatur pemerintah pusat.
Gubernur Jambi dua periode tersebut menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), belanja pegawai dibatasi maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sementara itu, porsi belanja pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi saat ini telah mencapai sekitar 34 persen, sehingga pemerintah daerah harus berhati-hati dalam mengambil kebijakan penambahan ASN.
“CPNS itu sesuai dengan kemampuan keuangan daerah kita, sedangkan kita pokus menggaji PPPK. Sementara ada UUD yang mengatakan bahwa kebijakan belanja pegawai maksimal 30 persen, kalau kita menerima pegawai baru lagi, khawatir belanja daerah kita membengkak,” ujar Al Haris saat ditemui, Sabtu (4/7/2026).
Gubernur Al Haris menegaskan, saat ini Pemprov Jambi lebih memprioritaskan pemenuhan hak para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terutama dalam menjamin pembayaran gaji mereka secara berkelanjutan.
Meski demikian, peluang penerimaan CPNS belum sepenuhnya ditutup. Ia telah meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi untuk melakukan kajian terhadap kebutuhan pegawai yang benar-benar mendesak dan berkaitan langsung dengan pelayanan publik.
Apabila nantinya terdapat formasi CPNS yang dibuka, maka prioritas akan diberikan pada sektor-sektor strategis yang mengalami kekurangan tenaga, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.
“Saya sudah minta BKD mengkaji kebutuhan pegawai yang memang wajib dipenuhi, misalnya guru yang sudah pensiun atau dokter spesialis yang jumlahnya masih sangat minim,” pungkasnya.