Anggota DPRD Provinsi Jambi. Fraksi Gerindra, Hambali
JAMBI – Anggota DPRD Provinsi Jambi sekaligus Sekretaris Fraksi Gerindra, Hambali, turut menyoroti dugaan kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Ia mendesak aparat penegak hukum mengusut perkara tersebut secara menyeluruh dan mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus yang menyeret nama-nama Jenderal tersebut.
Menurut Hambali, persoalan dugaan penyadapan terhadap kepala negara bukan perkara biasa. Terlebih, jika terbukti dilakukan oleh oknum aparat, tindakan tersebut dinilai sebagai persoalan serius yang menyangkut kehormatan dan keamanan negara.
“Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto usut tuntas sampai ke akar-akar nya siapa pun yang terlibat, yang memerintah, menjalankan, dan yang mengetahui sekaligus membiarkan adanya penyadapan. Tangkap, berikan hukuman yang seberat-beratnya sesuai UU yang berlaku kepada penghinat negara dan Presiden,” tegas Hambali, Jum’at (6/11/2026).
Politisi yang turut mendirikan Partai Gerindra di Provinsi Jambi itu menilai, dugaan penyadapan terhadap Presiden merupakan persoalan serius karena Presiden merupakan kepala negara sekaligus pemegang mandat rakyat melalui proses demokrasi.
“Seorang jenderal menyadap Presiden sama saja dengan mengkhianati negara. Ini merupakan kejahatan terhadap negara, karena yang menjadi sasaran adalah Presiden kita, pemimpin yang diberikan mandat oleh rakyat,” ujarnya.
Hambali mengungkapkan, bahwa dirinya tidak menerima apabila Presiden Prabowo menjadi sasaran tindakan penyadapan yang diduga dilakukan secara tidak sah, terlebih jika melibatkan oknum jenderal polisi aktif.
“Saya selaku pejuang Gerindra dari tahun 2008 bersama pak Prabowo tidak ikhlas pak Prabowo di sadap dengan cara tidak benar apa lagi yang menyadap Jendral polisi aktip,” ungkapnya.
Hambali berharap masyarakat Indonesia bersama-sama menjaga persatuan dan mencintai pemimpin yang sudah berjuang dengan setulus hati melanjutkan pembangunan NKRI.
“Jaga presiden kita jaga negara kita,” pungkasnya.


