Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Demokrat, Dr. Ir. Ahmad Fauzi Ansori, M.T., (dok/TNP Parlemen)
JAMBI – Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Demokrat, Dr. Ir. Ahmad Fauzi Ansori, M.T., secara lantang mendorong pemerintah pusat segera menyiapkan regulasi yang memberikan kepastian hukum bagi pertambangan rakyat di Provinsi Jambi.
Dorongan tersebut disampaikan Fauzi Ansori menyusul masih maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah wilayah Jambi. Menurutnya, masyarakat yang terlibat dalam aktivitas tersebut kerap hanya menjadi pihak yang dimanfaatkan oleh pemodal besar.
Fauzi Ansori menilai, persoalan PETI tidak cukup hanya diselesaikan melalui penindakan hukum. Pemerintah pusat, khususnya Komisi XII DPR RI, dinilai perlu menghadirkan kebijakan yang mampu memberikan ruang legal bagi masyarakat melalui konsep pertambangan rakyat yang tertata dan diawasi.
“Di wilayah barat itu (kabupaten Sarolangun dan Merangin) mereka melakukan PETI di kawasan konservasi TNKS dan Geopark, kalau ini dikendalikan dengan regulasi pemerintah untuk memberikan advokasi terhadap rakyat. Mereka cuma butuh hidup dan menyekolahkan anaknya, bukan mencari kaya,” ujar Fauzi Ansori, Kamis (20/8/2026).
Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi itu menegaskan, persoalan utama yang harus dibenahi adalah keberadaan pemodal yang berada di balik aktivitas pertambangan ilegal.
“Rakyat dimanfaatkan oleh pemodal di belakangnya, ini yang harus pemerintah pusat melalui komisi Xll bagimana berjuang wilayah pertambangan rakyat itu disahkan sehingga manfaat yang dihasilkan pemerintah kabupaten dan provinsi bisa menjadi pendapatan asli daerah,” tegasnya.
Fauzi Ansori juga menyoroti potensi besar penerimaan daerah yang selama ini belum dapat dimanfaatkan secara optimal. Ia menyebut aktivitas pertambangan yang melibatkan banyak alat berat seharusnya dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) apabila memiliki dasar hukum dan tata kelola yang jelas.
“Bagi kami daerah sedih pak, karena ribuan alat berat yang bisa jadi pendapatan asli daerah hari ini tidak bisa kita kutip. Sementara penggunaan alat di PETI ini luar biasa, kalau itu bisa dilegalkan daerah dapat PAD,” katanya.
Ia berharap aspirasi tersebut dapat menjadi perhatian pemerintah pusat sehingga masyarakat yang selama ini menggantungkan kehidupan dari aktivitas pertambangan mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum.
“Masukan ini menjadi kebijakan pusat sehingga rakyat kami ada jaminan untuk hidup,” harapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, mengatakan pertambangan rakyat pada prinsipnya perlu diarahkan ke bentuk usaha yang legal dan mendapatkan pendampingan dari para pemangku kepentingan.
“Seharusnya memang harus dilegalkan dalam bentuk badan usaha dan didamping pemangku kepentingan,” ujar Sugeng.
Ia menambahkan, kebijakan pemerintah terkait pertambangan rakyat harus diarahkan pada penertiban dan pengelolaan yang lebih baik, bukan semata-mata menghapus aktivitas masyarakat yang sudah menjadi bagian dari kondisi sosial dan ekonomi di daerah.
“Permen nomor 19 tahun 2026 bahwa tambang rakyat tambang rakyst harus ditertibakan, bukan dihapus. Karena sudah fakta sosial ekonomi,” jelasnya.
1 thought on “Fauzi Ansori Dorong Regulasi Tambang Rakyat di Jambi: Jangan Biarkan Masyarakat Jadi ‘Senjata’ Pemodal”
Comments are closed.