Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Dr. Faizal Riza, S.T., M.M.
JAMBI – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Dr. Faizal Riza, S.T., M.M., tak henti-hentinya menegaskan komitmennya memperjuangkan Participating Interest (PI) sebesar 10 persen untuk BUMD Provinsi Jambi yakni, PT Jambi Indoguna Internasional (JII).
Dorongan tersebut disampaikan Faizal Riza dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang mempertemukan BUMD, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), SKK Migas, Pansus DPRD Provinsi Jambi, serta sejumlah pihak terkait lainnya, Rabu (12/8/2026).
“DPRD mendorong agar KKKS dapat memberikan 10% untuk BUMD,” kata Faizal Riza.
Ketua DPC Gerindra Kabupaten Tanjung Jabung Barat itu menegaskan, pembahasan mengenai besaran PI tidak hanya menyangkut angka, tetapi juga harus mempertimbangkan nilai keekonomian yang menjadi dasar perhitungan bagi KKKS.
“Tapi semua nya bergantung kepada nilai keekonomian yang diminta disampaikan secara tertulis kepada DPRD. Pansus memberikan waktu 7 hari kerja untuk negosiasi ulang antara BUMD dan KKKS,” ujarnya.
Faizal berharap proses negosiasi tersebut dapat menghasilkan kesepakatan terbaik bagi Provinsi Jambi. Terlebih, PI dinilai menjadi salah satu instrumen penting untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Jika PI tersebut dapat terealisasi pada tahun ini, Faizal Riza juga menekankan pentingnya pembagian yang adil bagi kabupaten yang menjadi lokasi kegiatan produksi.
“Yang terbaik tentu Ini harus berkeadilan berdasarkan jumlah sumur di masing-masing lokasi kabupaten,” tegasnya.
Ia berharap seluruh pihak dapat mengedepankan kepentingan daerah dalam proses negosiasi, sehingga skema PI yang dihasilkan nantinya tidak hanya memberikan manfaat bagi BUMD, tetapi juga berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.