Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, M Umar pastikan gaji PPPK Paruh Waktu dibayar
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Pendidikan memastikan bahwa gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) telah dianggarkan untuk tahun 2026 dan mulai dibayarkan kepada para pegawai.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Umar MY, mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran khusus untuk membayar gaji seluruh PPPK Paruh Waktu yang bertugas di lingkungan pendidikan Provinsi Jambi.
“Untuk gaji seluruh PPPK Paruh Waktu di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi sudah dianggarkan untuk tahun 2026, ujar Umar.
Ia menjelaskan, total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu mencapai Rp54,49 miliar. Dana tersebut diperuntukkan bagi 3.106 pegawai yang terdiri dari 1.427 guru dan 1.679 tenaga kependidikan.
Menurut Umar, proses pembayaran gaji juga telah mulai direalisasikan. Gaji untuk bulan Januari 2026 telah disalurkan kepada para pegawai, sementara gaji bulan Februari saat ini masih dalam tahap proses pencairan.
“Pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu untuk bulan Januari sudah dibayarkan. Sedangkan untuk bulan Februari saat ini sedang dalam proses pencairan dan mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama akan disalurkan ke rekening masing- masing,”jelasnya.
Sementara itu, terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), Umar menyebutkan bahwa untuk guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi masih menunggu edaran resmi dari Kementerian Keuangan.
“Untuk THR guru ASN, pembayarannya menunggu edaran dari Kementerian Keuangan,” tambahnya.
la juga menjelaskan bahwa untuk PPPK Paruh Waktu, THR memang tidak dianggarkan oleh pemerintah pusat.
Dinas Pendidikan Provinsi Jambi berharap seluruh tenaga pendidik tetap dapat menjalankan tugas dengan baik sembari menunggu proses administrasi yang sedang berjalan, demi menjaga keberlangsungan dan kualitas pendidikan di Provinsi Jambi.
Namun demikian, ia menjelaskan bahwa untuk PPPK Paruh Waktu, THR memang tidak dianggarkan oleh pemerintah pusat.
Meski demikian, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi berharap seluruh tenaga pendidik tetap menjalankan tugas secara optimal sambil menunggu proses administrasi yang sedang berjalan, demi menjaga keberlangsungan serta kualitas pendidikan di Provinsi Jambi.